Jabar

Gubernur Dedi Mulyadi Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah KIKC, Minta Industri Lain di Jabar Meniru

| 4 Juni 2025, 12:25 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah KIKC, Minta Industri Lain di Jabar Meniru

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sistem pengelolaan sampah di Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC) menjadi contoh bagi kawasan industri lainnya di Jawa Barat.

Untuk itu, ia sangat mengapresiasi terhadap sistem pengelolaan sampah secara mandiri di Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC) Jawa Barat. 

Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM itu menuturkan bahwa KIKC telah memiliki fasilitas pengelolaan sampah, seperti alat teknologi berupa insinerator.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk untuk di Jabar Aman

Insinerator sendiri merupakan alat berupa tungku pembakaran sampah atau limbah yang bisa menjadi solusi dalam menangani persoalan sampah.

"Kalau industri sudah bisa menyelesaikan sampahnya sendiri, rumah makan bikin konsorsium bisa menyelesaikan sampahnya sendiri, perhotelan bisa menyelesaikan soal sampahnya sendiri, sebenarnya problem sampah ini bisa diselesaikan oleh lingkungan warga masing-masing," ujar KDM.

Dalam penanganan masalah sampah tersebut, KDM menegaskan bahwa pemerintah harus segera bergerak cepat serta berani dalam mengambil risiko.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Panen Raya Padi Serentak di Majalengka

Sebab, ia berpendapat, persoalan sampah itu tidak lagi menjadi permasalahan biasa, melainkan telah menjadi urgensi dan membutuhkan tindakan secara konkret.

"Caranya bagaimana? caranya regulasi harus dibuat, kesadaran (masyarakat) harus dibuat, dan caranya berikutnya lagi adalah pabrik-pabrik yang memproduksi bahan-bahan yang melahirkan sampah juga lebih mengurangi produksinya," imbuhnya.

"Karena problem akut lingkungan akan berimplikasi (terhadap) sektor-sektor lainnya," jelas Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Alami Penurunan! Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada Bulan Mei 2025

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.