Respons Cepat Sidak Bupati Om Zein, Disdik Purwakarta Perketat Disiplin Kepala Sekolah dan Guru

AKURAT JABAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menempuh langkah tegas guna membenahi kedisiplinan tenaga pendidik.
Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap temuan inspeksi mendadak (sidak) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang mendapati praktik indisipliner di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Jatiluhur.
Bupati yang akrab dengan sapaan Om Zein tersebut menemukan sejumlah guru dan kepala sekolah yang abai terhadap aturan kerja.
Baca Juga: Respons Cepat Temuan Bupati, Kadisdik Purwakarta Sadiyah Tegur Keras Guru Indisipliner
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Sadiyah, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelayanan pendidikan yang menyimpang dari ketentuan.
"Kami memandang perbaikan pelayanan pendidikan sebagai tanggung jawab mendasar yang tidak bisa tertunda. Pembenahan harus segera kami lakukan," tegas Sadiyah dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Sekolah Maung Purwakarta Siap Beroperasi, Pilot Proyek Jabar di Tajug Gede
Pembinaan Intensif dan Pengawasan Berjenjang
Sebagai aksi nyata, Disdik Purwakarta langsung memanggil pengawas serta kepala sekolah yang bersangkutan untuk menjalani pembinaan intensif.
Agenda ini dipimpin langsung oleh Kadisdik dengan menghadirkan seluruh jajaran pejabat dinas, mulai dari sekretaris hingga kepala bidang.
Berdasarkan arahan Sadiyah, kepala sekolah dan guru wajib menjadi teladan utama bagi para siswa. Oleh karena itu, kedisiplinan waktu merupakan aspek harga mati yang wajib dipenuhi oleh seluruh aparatur pendidikan di Purwakarta.
"Tenaga pendidik harus hadir lebih awal sebelum pembelajaran dimulai. Memberikan contoh yang baik kepada murid adalah tugas mendasar mereka," ujar Sadiyah menambahkan.
Baca Juga: Kepedulian Nyata, Solidaritas Disdik PGRI Purwakarta Bantu Penjaga Sekolah yang Tertimpa Musibah
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Aturan
Selain itu, Disdik Purwakarta kini tengah menyiapkan skema pengawasan berkelanjutan di seluruh wilayah tugas.
Maka dari itu, pejabat dinas akan melakukan monitoring rutin secara berkala ke sekolah-sekolah untuk memastikan konsistensi jam masuk dan jam pulang kerja.
Singkatnya, perbaikan kinerja ini menyasar seluruh lini, termasuk staf dinas hingga pengawas lapangan.
Alhasil, mekanisme pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus indisipliner di masa depan.
Sebab, integritas sistem pendidikan sangat bergantung pada kedisiplinan para pelakunya. Pada akhirnya, Sadiyah memperingatkan bahwa sanksi berat menanti siapa pun yang masih nekat melanggar aturan pasca pembinaan ini.
Baca Juga: Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao Berakhir: Pemkab Purwakarta Menang di MA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sabet Penghargaan Disway Top Regional Leader Award 2026, Saepul Bahri Binzein Kokohkan Purwakarta sebagai Magnet Industri Jawa Barat
- 2Menguji Akuntabilitas di Tengah Polemik PCMB Jawa Barat: Solusi Untuk Calon Murid Lebih Utama daripada Pergantian Pimpinan
- 3Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 4BEM Se-Kota Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Dorong Independensi Mahasiswa Menuju Indonesia Emas
- 5Hari Jadi Purwakarta 2026 Dimulai, Om Zein Ajak Warga Jaga Sumber Air Lewat Tradisi Muru Indung Cai
- 6HMI Cabang Purwakarta dan Wamenko Bidang Pangan: Merekonstruksi Ketahanan Pangan Nasional dari Perspektif Kader Mandataris dan Arsitektur Digital
- 7Sambut HUT Ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah, Personel Brimob Aceh Batalyon B Pelopor Gelar Aksi Donor Darah
- 8Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik
- 9Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 10Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik




