Jabar

Oase Jalur Mudik, Menag Nasaruddin Umar Tinjau Fasilitas Masjid Ramah Pemudik 2026 di Bekasi

Didin Wahidin | 19 Maret 2026, 14:26 WIB
Oase Jalur Mudik, Menag Nasaruddin Umar Tinjau Fasilitas Masjid Ramah Pemudik 2026 di Bekasi
Menag Nasaruddin Umar Meninjau Layanan Masjid Ramah Pemudik

AKURAT JABAR – Masjid Jami' Al-Azhar Jakapermai kini bukan sekadar tempat ibadah biasa. Di penghujung Ramadan 1447 H, masjid ini menjelma menjadi oase hangat bagi para pejuang rindu yang tengah menempuh perjalanan pulang ke kampung halaman.

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, hadir langsung meninjau fasilitas di salah satu titik Masjid Ramah Pemudik 2026 tersebut, Rabu (18/3/2026).

Tanpa sekat protokoler yang kaku, Menag membaur dan menyapa langsung para musafir yang tengah melepas lelah di selasar masjid.

“Siapa di sini yang mudik?” tanya Menag dengan nada akrab yang seketika mencairkan suasana.

Riuh sahutan para pemudik motor hingga pengguna bus menyambut hangat kehadiran tokoh nomor satu di kementerian agama tersebut.

Baca Juga: Sinergi Ulama-Polri: Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Siapkan Pos Mudik di Masjid dan Beri Hadiah Umroh

Pesan Tulus Menag: Hati-hati di Jalan dan Titip Salam Keluarga

Faktanya, kehadiran Menag di tengah para pemudik membawa pesan moral yang mendalam. Nasaruddin Umar menitipkan doa tulus agar seluruh masyarakat yang sedang melakukan perjalanan jauh senantiasa dalam perlindungan Tuhan.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar faktor keselamatan menjadi prioritas utama selama di perjalanan. Fokus utama pemerintah melalui program ini adalah memastikan perjalanan suci menuju kemenangan berlangsung aman dan nyaman.

“Hati-hati di jalan, saya doakan semoga selamat sampai tujuan. Semoga bisa berkumpul dengan keluarga dalam keadaan bahagia. Salam kami untuk keluarga di rumah,” tutur Menag dengan senyum hangat.

Baca Juga: Aplikasi Pusaka Kemenag, Permudah Pemudik Temukan Masjid Terdekat untuk Istirahat

Empati Bagi yang Tidak Mudik dan Doa untuk Orang Tua

Selanjutnya, Menag juga menunjukkan empati terdalam bagi masyarakat yang tahun ini belum berkesempatan pulang kampung. Ia mengajak agar keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang untuk tetap berbakti kepada orang tua.

Menariknya, Nasaruddin menekankan bahwa aliran doa tetap bisa menembus jarak yang jauh. Ia mengajak warga yang menetap untuk mengirimkan doa terbaik bagi keselamatan dan keberkahan orang tua di kampung halaman masing-masing.

Baca Juga: Optimalisasi Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Pastikan Berjalan Hingga Puncak Arus Balik

Testimoni Pemudik: Takjil hingga Nasi Kotak Gratis

Selain itu, pelayanan di Masjid Jami' Al-Azhar mendapat apresiasi tinggi dari para pengguna jalan. Ade, seorang pemudik motor rute Tangerang-Indramayu, mengaku sangat terbantu dengan fasilitas yang tersedia di titik ini.

Ade yang membawa rombongan keluarga sebanyak lima orang merasa sangat dimuliakan sebagai musafir. Pihak masjid menyediakan berbagai kebutuhan mendasar bagi pemudik secara cuma-cuma.

“Pelayanan di Masjid Ramah Pemudik ini bagus banget. Kami disediakan takjil hingga nasi kotak untuk berbuka,” ungkap Ade dengan wajah sumringah.

Baca Juga: Menag Imbau Masjid di Jalur Mudik Sediakan Fasilitas Istirahat

Sebaran 6.859 Masjid Ramah Pemudik di Seluruh Indonesia

Akhirnya, program ini tidak hanya terbatas di satu lokasi. Kementerian Agama telah menyiagakan sebanyak 6.859 Masjid Ramah Pemudik 2026 yang tersebar di seluruh jalur utama mudik di Indonesia.

Melalui program masif ini, masjid berfungsi ganda:

  1. Sebagai tempat ibadah yang representatif.

  2. Sebagai pusat layanan sosial (istirahat, pangan, dan informasi).

  3. Sebagai simbol kepedulian negara terhadap kenyamanan warga.

Dengan demikian, hadirnya Masjid Ramah Pemudik 2026 membuktikan bahwa sinergi antara nilai agama dan kepedulian sosial mampu menciptakan suasana lebaran yang lebih bermakna bagi semua kalangan.

Baca Juga: Kemenag Siapkan 6.180 Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik 2025 Se-Indonesia

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.