Darurat Lingkungan! Pemdaprov Jabar Siapkan Moratorium Penebangan Hutan Jabar di Area Rawan Bencana

AKURAT JABAR – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) akan segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penebangan hutan di kawasan yang berisiko tinggi menimbulkan bencana. Kebijakan penting ini sedang dipersiapkan dan akan Pemdaprov umumkan dalam waktu dekat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa tindakan ini penting mengingat kondisi hutan di Jawa Barat semakin memprihatinkan.
KDM, sapaan akrab Gubernur Jabar, menyebut saat ini hanya sekitar 20 persen hutan yang ada di Jawa Barat yang masih utuh, sementara 80 persen sisanya sudah rusak.
"Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera membuat moratorium larangan penebangan areal hutan yang memiliki potensi terjadinya musibah," kata KDM pada Selasa (2/12/2025).
Dia juga menambahkan, "Moratorium akan disiapkan dan secepatnya diluncurkan."
Baca Juga: Data Mengejutkan: Jawa Barat Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung, Hanya Tersisa 400 Ribu Ha
Melindungi Pohon Lebih Penting dari Menanam
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa menanam pohon itu penting, tetapi melindungi pohon jauh lebih penting.
Ia beralasan menanam 1.000 pohon belum tentu tumbuh menjadi 100 pohon, tetapi menebang 1.000 pohon sudah pasti menghilangkan banyak manfaat bagi lingkungan.
"Kita tinggal di bumi, jadi bumi ini harus kita rawat dan jaga, bukan kita rusak," ucapnya, menekankan bahwa menjaga bumi adalah tanggung jawab bersama.
Kondisi kerusakan hutan yang parah ini membuat kebijakan perlindungan menjadi sangat mendesak.
Program Ekonomi Konservasi: Warga Dilibatkan dalam Perawatan Hutan
Selain moratorium, KDM juga berencana menggerakkan warga untuk mengelola 1–2 hektare hutan dengan cara menanam dan merawat pohon hingga tumbuh kuat.
Warga yang terlibat dalam program konservasi ini akan mendapatkan upah harian standar sebesar Rp50.000.
Program ini dirancang agar masyarakat bisa ikut menjaga lingkungan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Disorot Positif: DPRD Dukung Moratorium Izin di Kawasan Bandung Utara
Jenis pohon yang ditanam merupakan kombinasi antara pohon hutan yang tidak bisa ditebang (seperti jamuju dan tanjung) dan pohon produktif (seperti petai, jengkol, dan nangka) agar warga dapat menikmati hasilnya di masa mendatang.
Pemdaprov Jabar juga akan berdiskusi dengan Perhutani untuk memastikan luas lahan kosong yang bisa mereka kelola dalam program ini.
Baca Juga: Tata Kawasan Puncak Bogor, Gubernur Dedi Tegaskan Perlu Konsep Terpadu Hingga Sentil Jaswita
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mengenal Habibi Samsul Bahri, Bakal Calon BPD Cikumpay dari RW 02
- 2Persib Tekuk Cong Viettel, Dua Kartu Merah Warnai Duel Panas ACL Two
- 3HMM dan HMTI STT Wastukancana Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Santunan Anak Yatim
- 4Respon Tegas Om Zein Wajibkan Siskamling dan Jam Malam Siswa di Purwakarta
- 513.044 Pekerja Kena PHK di Jabar, 24 Ribu Lowongan Kerja Disiapkan
- 6Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Sekda Herman Siap Turun Langsung
- 7Varietas Cabai Tahan Penyakit Jadi Strategi Hadapi Kemarau Panjang
- 8Pemprov Jabar Benahi Kawasan Stadion GBLA, Akses Tol, Banjir, hingga Hunian Warga Jadi Prioritas
- 9Pemprov Jabar Benahi Kawasan Stadion GBLA, Akses Tol, Banjir, hingga Hunian Warga Jadi Prioritas
- 10Varietas Cabai Tahan Penyakit Jadi Strategi Hadapi Kemarau Panjang







