Jabar

Darurat Lingkungan! Pemdaprov Jabar Siapkan Moratorium Penebangan Hutan Jabar di Area Rawan Bencana

| 5 Desember 2025, 07:00 WIB
Darurat Lingkungan! Pemdaprov Jabar Siapkan Moratorium Penebangan Hutan Jabar di Area Rawan Bencana

AKURAT JABAR – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) akan segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penebangan hutan di kawasan yang berisiko tinggi menimbulkan bencana. Kebijakan penting ini sedang dipersiapkan dan akan Pemdaprov umumkan dalam waktu dekat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa tindakan ini penting mengingat kondisi hutan di Jawa Barat semakin memprihatinkan.

KDM, sapaan akrab Gubernur Jabar, menyebut saat ini hanya sekitar 20 persen hutan yang ada di Jawa Barat yang masih utuh, sementara 80 persen sisanya sudah rusak.

"Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera membuat moratorium larangan penebangan areal hutan yang memiliki potensi terjadinya musibah," kata KDM pada Selasa (2/12/2025).

Dia juga menambahkan, "Moratorium akan disiapkan dan secepatnya diluncurkan."

Baca Juga: Data Mengejutkan: Jawa Barat Kehilangan 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung, Hanya Tersisa 400 Ribu Ha

 

Melindungi Pohon Lebih Penting dari Menanam

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa menanam pohon itu penting, tetapi melindungi pohon jauh lebih penting.

Ia beralasan menanam 1.000 pohon belum tentu tumbuh menjadi 100 pohon, tetapi menebang 1.000 pohon sudah pasti menghilangkan banyak manfaat bagi lingkungan.

"Kita tinggal di bumi, jadi bumi ini harus kita rawat dan jaga, bukan kita rusak," ucapnya, menekankan bahwa menjaga bumi adalah tanggung jawab bersama.

Kondisi kerusakan hutan yang parah ini membuat kebijakan perlindungan menjadi sangat mendesak.

Baca Juga: Karst Citatah Hilang dari Peta Kawasan Lindung! SEMMI Jabar: Dugaan Manipulasi Tata Ruang demi Kepentingan Komersil

 

Program Ekonomi Konservasi: Warga Dilibatkan dalam Perawatan Hutan

Selain moratorium, KDM juga berencana menggerakkan warga untuk mengelola 1–2 hektare hutan dengan cara menanam dan merawat pohon hingga tumbuh kuat.

Warga yang terlibat dalam program konservasi ini akan mendapatkan upah harian standar sebesar Rp50.000.

Program ini dirancang agar masyarakat bisa ikut menjaga lingkungan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Disorot Positif: DPRD Dukung Moratorium Izin di Kawasan Bandung Utara

Jenis pohon yang ditanam merupakan kombinasi antara pohon hutan yang tidak bisa ditebang (seperti jamuju dan tanjung) dan pohon produktif (seperti petai, jengkol, dan nangka) agar warga dapat menikmati hasilnya di masa mendatang.

Pemdaprov Jabar juga akan berdiskusi dengan Perhutani untuk memastikan luas lahan kosong yang bisa mereka kelola dalam program ini.

Baca Juga: Tata Kawasan Puncak Bogor, Gubernur Dedi Tegaskan Perlu Konsep Terpadu Hingga Sentil Jaswita

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.