Jabar

Lampu Kuning! Pemkot Bandung Siagakan Psikolog di Sekolah Guna Jaga Kesehatan Mental Pelajar

Didin Wahidin | 10 Februari 2026, 10:00 WIB
Lampu Kuning! Pemkot Bandung Siagakan Psikolog di Sekolah Guna Jaga Kesehatan Mental Pelajar

AKURAT JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat memperkuat sistem penanganan kesehatan mental pelajar Kota Bandung.

Langkah strategis ini melibatkan penempatan psikolog secara langsung di sekolah-sekolah guna merespons meningkatnya kasus gangguan emosional dan perilaku, terutama di kalangan siswa SMP.

Anggota Majelis Psikolog Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Jawa Barat, M. Ilmi Hatta, mengungkapkan bahwa kondisi psikis generasi muda saat ini sudah masuk kategori "lampu kuning".

Menurutnya, peran guru Bimbingan Konseling (BK) perlu didukung oleh intervensi profesional dari psikolog klinis.

Baca Juga: Angka Depresi di Jabar Tinggi, Pemprov Jabar Dorong Penempatan Psikolog Klinis di Seluruh Puskesmas

 

Kolaborasi Psikolog dan Penguatan Kapasitas Guru BK

Ilmi menjelaskan bahwa para psikolog akan terlibat aktif mendampingi sekolah melalui program pelatihan bagi guru BK.

Tujuannya agar guru di sekolah memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mendeteksi gejala awal gangguan mental serta melakukan penanganan awal yang tepat sebelum dirujuk ke tenaga profesional.

“Guru BK akan mendapatkan pelatihan khusus. Jadi, mereka tahu kapan harus merujuk siswa ke psikolog dan bagaimana memberikan pendampingan yang tepat di lingkungan sekolah,” ujar Ilmi, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga: Disdik Purwakarta Gandeng Psikolog, Berikan Konseling Bagi Orang Tua yang Anaknya Dididik di Barak Militer

Program ini merupakan perwujudan komitmen Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang ingin menciptakan ekosistem sekolah yang bahagia dan sejahtera (well-being).

Fokus intervensi ini tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga memberikan psikoedukasi kepada orang tua mengenai pola asuh yang mendukung kesehatan mental anak.

Baca Juga: Disdik Purwakarta Gandeng Dinsos Bidang P3A, Beri Layanan Konseling Klasikal Bagi Peserta Didik di Barak Militer

 

Alarm Tragedi Kemanusiaan di Era Digital

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut fenomena gangguan mental pada anak dan remaja sebagai "alarm" serius bagi pemerintah.

Ia menekankan bahwa tekanan yang dihadapi pelajar saat ini jauh lebih berat dibandingkan generasi sebelumnya, terutama akibat pengaruh media sosial.

“Sekarang satu kesalahan bisa ditertawakan satu dunia melalui media sosial. Tekanan psikologisnya jauh lebih masif dan berbahaya jika kita anggap remeh,” tegas Farhan dalam sebuah kegiatan di Balai Kota, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga: Berpadukan Psikiatri Modern, Pendidikan Karakter Panca Waluya Tangkal Cognitive Warfare pada Siswa

Farhan menginstruksikan agar asesmen kesehatan mental dilakukan secara menyeluruh di sekolah.

Ia mengimbau para orang tua agar terbuka terhadap proses asesmen ini dan tidak menganggapnya sebagai pelabelan negatif, melainkan sebagai upaya perlindungan dini bagi masa depan anak.

Baca Juga: Kak Seto Datangi Barak Militer, Tinjau Langsung Pendidikan Karakter Panca Waluya: Tak Ada Pelanggaran Hak Atas Anak!

 

Penguatan Literasi Digital Sebagai Langkah Preventif

Selain intervensi psikologis, Pemkot Bandung juga mendorong penguatan literasi digital bagi siswa.

Kemampuan menyaring informasi dan mengelola tekanan di ruang siber dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan mental pelajar Kota Bandung dari ancaman perundungan daring (cyber bullying).

Dengan demikian, penanganan kesehatan mental ini memerlukan sinergi kolektif antara pihak sekolah, orang tua, pemerintah, dan tenaga profesional.

Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan kesejahteraan psikologis pelajar di Kota Bandung dapat meningkat secara bertahap.

Baca Juga: Hapus Fenomena Gunung Es, Disdik Jabar Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual Sekolah Jabar

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.