Jabar

Ancam Sikat Pimpinan RS, Wali Kota Bandung Larang Penolakan Pasien Selama Masa Transisi PBI

Didin Wahidin | 12 Februari 2026, 08:00 WIB
Ancam Sikat Pimpinan RS, Wali Kota Bandung Larang Penolakan Pasien Selama Masa Transisi PBI

AKURAT JABAR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh pengelola rumah sakit di Kota Kembang.

Ia melarang keras pihak rumah sakit menolak pasien, terutama di tengah masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan.

Farhan mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan rumah sakit yang kedapatan mengabaikan pasien.

Baca Juga: Jadi Rujukan Regional, RSUD Kota Bandung 2026 Pastikan Layanan Kesehatan Tanpa Sekat Ekonomi

Menurutnya, hak warga untuk mendapatkan akses pengobatan tidak boleh terhambat oleh urusan administratif.

“Jika sampai ada pasien yang ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya akan saya sikat habis. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Jamin Layanan Kesehatan Warga Miskin, Pemprov Jabar Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis

 

Transisi Data: 71 Ribu Peserta PBI Diperbarui

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini memang sedang melakukan pembersihan data Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berdasarkan pembaruan data terbaru, sebanyak 71.200 peserta dicabut status PBI-nya karena telah naik kelas ke desil ekonomi 6 hingga 10.

Sebagai gantinya, Pemkot mendaftarkan sekitar 72.000 warga baru yang berada di kategori desil 1 dan 2.

Baca Juga: Bandung Genjot Penanganan TBC dan Stunting Sembari Tingkatkan Kepatuhan BPJS

Farhan menjelaskan bahwa proses perpindahan administrasi ini memerlukan waktu, sehingga ia menyebutnya sebagai fase transisi.

“Kami menghapus 71.200 orang tapi memasukkan 72.000 warga baru. Proses ini butuh waktu, namun pelayanan tidak boleh berhenti,” tambahnya.

Baca Juga: Lampu Kuning! Pemkot Bandung Siagakan Psikolog di Sekolah Guna Jaga Kesehatan Mental Pelajar

 

UHC Jadi Jaring Pengaman Kasus Gawat Darurat

Untuk mengantisipasi kendala layanan, Farhan memastikan bahwa layanan kesehatan UHC Kota Bandung tetap menjadi jaring pengaman utama.

Skema Universal Health Coverage (UHC) ini akan langsung mengover pasien dengan kondisi gawat darurat yang mengancam jiwa.

Khusus bagi warga di desil 1 dan 2, mereka akan mendapatkan akses langsung ke skema UHC begitu identitasnya terverifikasi.

Baca Juga: Sekda Herman Tekankan Komitmen Tingkatkan Mutu Kesehatan Masyarakat Jawa Barat

Hal ini termasuk bagi pasien dengan kebutuhan layanan rutin, seperti cuci darah, yang sempat mengeluhkan kendala administrasi.

“Proses transisi ini memang cukup menyulitkan (painful), tapi kita hadapi bersama. Intinya, jika proses administrasi belum rampung, tetap gunakan UHC. Saya pantau langsung pelaksanaannya di lapangan,” tutur Farhan.

Pada akhirnya, Pemkot Bandung berkomitmen memastikan kapasitas UHC tetap memadai guna menambal potensi kekosongan layanan.

Ketegasan Wali Kota ini diharapkan menjadi jaminan bagi warga bahwa layanan kesehatan UHC Kota Bandung akan selalu tersedia meskipun sedang ada penyesuaian data kepesertaan.

Baca Juga: Permudah Akses Warga, Wali Kota Farhan Resmikan Puskesmas 24 Jam Bandung 2026

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.