Sambut Wajib Sertifikasi Halal Oktober 2026, Disperindag Jabar Ajak Pelaku Usaha Tingkatkan Daya Saing

AKURAT JABAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri halal.
Melalui forum WISE Talks #3 bertajuk “Say No to Haram”, Disperindag mengajak pelaku usaha bersiap menghadapi tenggat waktu Sertifikasi Halal Oktober 2026, Kamis (19/2/2026).
Oleh karena itu, kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Regulasi tersebut kini semakin diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Wajib Bagi Semua Produk yang Beredar
Kepala Subbagian TU BPJPH Jabar, Saepul Falah, menegaskan bahwa seluruh produk yang masuk dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat resmi.
Sebab, pengecualian hanya diberikan pada produk-produk tertentu yang memang secara hukum tidak diwajibkan halal.
"Pelaku usaha harus segera memetakan bahan baku, proses produksi, hingga jalur distribusi. Hal ini penting agar semuanya memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)," tegas Saepul.
Menurutnya, mengurus sertifikat bukan sekadar menggugurkan kewajiban regulasi.
Faktanya, sertifikasi halal merupakan strategi jitu untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas daya saing di pasar domestik maupun internasional.
Peluang Besar di Pasar Global
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Industri Halal Kemenperin RI, Nurzaman Sapi’i, melihat adanya tren kenaikan konsumsi produk halal di tingkat global.
Maka dari itu, potensi ini menjadi peluang emas bagi industri di Jawa Barat untuk melakukan ekspansi.
Ia memaparkan, arah penguatan ekosistem nasional kini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029.
"Pengembangan industri mencakup penguatan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), peningkatan kompetensi SDM, hingga fasilitasi sertifikasi dan promosi internasional," jelas Nurzaman.
Ruang Diskusi Strategis Disperindag Jabar
Melalui WISE Talks #3, Disperindag Jabar menyediakan ruang diskusi komprehensif agar para pelaku industri memahami alur sertifikasi secara mendalam.
Pasalnya, pemahaman mengenai regulasi terbaru sangat krusial bagi keberlanjutan bisnis di masa depan.
Hasilnya, para pengusaha diharapkan mampu mengimplementasikan jaminan produk halal secara menyeluruh sebelum batas waktu berakhir.
Dengan demikian, industri Jawa Barat siap menjadi motor penggerak ekonomi syariah di tingkat nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







