Atasi Masalah Limbah, Pemkab Bekasi Matangkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah Kabupaten Bekasi 2026 Bersama PT Asiana

AKURAT JABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi di Ruang Command Center Diskominfosantik, Senin (16/3/2026), pemerintah daerah mematangkan rencana teknis Pengelolaan Sampah Kabupaten Bekasi 2026 bersama PT Asiana.
Pertemuan strategis ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.
Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme sewa aset daerah serta integrasi sistem pengolahan sampah yang modern dan efektif.
Sekda Endin Samsudin mengungkapkan bahwa nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak telah resmi ditandatangani pada 6 Maret 2026 lalu.
“Kesepakatan bersama sudah rampung. Hari ini kita mendalami mekanisme sewa karena objek kerja sama ini meliputi dua hal, yaitu pemanfaatan barang milik daerah dan sistem pengolahan sampahnya,” ujar Endin.
Skema Sewa Lahan dan Prosedur Administratif
Faktanya, skema sewa lahan saat ini tengah digodok secara intensif oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) bersama pihak perusahaan.
Pemerintah daerah berharap proses kesepakatan nilai sewa segera tuntas agar tahapan implementasi fisik dapat berjalan tepat waktu.
Oleh sebab itu, Endin menekankan bahwa proses ini membutuhkan ketelitian karena harus melewati tahapan administratif yang panjang.
Koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah provinsi hingga kementerian terkait menjadi syarat mutlak agar program ini memiliki landasan hukum yang kuat.
Target Operasional: Pemindahan Sampah Mulai Juni 2026
Selanjutnya, berdasarkan timeline yang telah disusun bersama, proses pemindahan sampah ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan Mei 2026.
Jika seluruh tahapan teknis lancar, sistem pengolahan sampah ini diharapkan sudah beroperasi penuh pada Juni 2026 mendatang.
Menariknya, Pemkab Bekasi akan menerjunkan tim khusus yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sector, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Pembangunan.
Tim ini akan melakukan konsultasi rutin ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menjamin transparansi dan kepatuhan aturan.
Baca Juga: Atasi Banjir Hilir, Pemkab Bekasi Minta Pemprov Jabar Percepat Perbaikan Tanggul di Kabupaten Bekasi
Dukungan Anggaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi
Selain itu, Endin menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.
Kabar baiknya, terdapat rencana bantuan pembiayaan untuk mobilisasi atau pemindahan sampah ke lokasi pengolahan yang telah disepakati dengan PT Asiana.
“Prinsipnya, kami sangat mendukung program ini. Pemkab Bekasi berupaya keras mengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawaty, menambahkan bahwa pihaknya fokus pada kesiapan infrastruktur teknis.
Koordinasi dengan TKKSD terus dipacu agar beban pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi dapat berkurang secara signifikan melalui teknologi yang ditawarkan mitra swasta.
Akhirnya, kolaborasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang mampu mengubah pola penanganan sampah di Bekasi menjadi lebih profesional dan ramah lingkungan.
Dengan demikian, keberhasilan Pengelolaan Sampah Kabupaten Bekasi 2026 ini akan menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan wilayah yang bersih dan sehat.
Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Sampaikan 9 Arahan Strategis, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










