Bukan Libur Tambahan! Sekda Herman Suryatman Pantau Ketat Kinerja WFA ASN Pemprov Jabar

AKURAT JABAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA ASN Pemprov Jabar 2026) pada 25–27 Maret 2026 bukanlah tiket libur tambahan pasca-Lebaran.
Langkah fleksibilitas lokasi kerja ini sengaja diambil pemerintah guna mengurai kepadatan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah.
Namun, Herman mengingatkan bahwa akuntabilitas dan target kinerja individu tetap menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
Faktanya, meski bekerja secara daring, setiap aparatur wajib memastikan seluruh tugas kedinasan selesai tepat waktu dengan hasil yang terukur.
Baca Juga: Wali Kota Dedie A. Rachim Matangkan Kebijakan WFH Kota Bogor 2026 Mulai April Mendatang
Fokus pada Output dan Outcome: Target Kinerja Tetap Diawasi
Oleh sebab itu, Herman Suryatman meminta para ASN untuk tetap profesional meskipun tidak berada di kantor. Ia menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah perpindahan lokasi kerja, bukan penghentian aktivitas pelayanan publik.
Selanjutnya, Sekda Jabar menjelaskan bahwa setiap pekerjaan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Skema WFA ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB yang kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Sekdaprov Jabar mengenai penyesuaian sistem kerja pasca-lebaran.
“Bekerja dari mana pun, dari rumah, kapan pun yang jelas output, outcome, serta benefit impact harus jelas. Jadi, ini bukan libur, tetapi bekerja dari berbagai tempat,” ujar Herman Suryatman di Bandung, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: WFH ASN Pemprov Jabar 2026 Resmi Berlaku Setiap Kamis, Cek Aturannya!
Sekda Tetap Berkantor di Gedung Sate untuk Pengawasan Langsung
Menariknya, guna memberikan teladan dan memastikan roda pemerintahan tetap berputar cepat, Herman Suryatman memilih untuk tetap berkantor secara fisik di Gedung Sate.
Ia memantau langsung situasi kerja dan koordinasi antar-OPD pada hari pertama masuk kerja usai libur nasional.
Poin Penting Pengawasan WFA:
Akuntabilitas Tinggi: Setiap ASN wajib melaporkan progres pekerjaan melalui sistem yang tersedia.
Respons Cepat: Komunikasi antar-petugas harus tetap terjaga meskipun berada di lokasi berbeda.
Pelayanan Publik: Pastikan tidak ada hambatan administratif yang merugikan warga selama masa WFA.
Antisipasi Arus Balik Tanpa Mengorbankan Layanan
Selain itu, kebijakan WFA ASN Pemprov Jabar 2026 ini diharapkan mampu menekan risiko kemacetan di jalur-jalur utama Jawa Barat.
Dengan memberikan kelonggaran waktu bagi ASN untuk kembali ke Bandung secara bertahap, beban volume kendaraan di jalan raya dapat terdistribusi dengan lebih baik.
Penting untuk dicatat, pengawasan ketat akan diberlakukan bagi oknum yang menyalahgunakan izin WFA untuk berlibur. Sanksi disiplin ASN tetap berlaku sesuai dengan regulasi kepegawaian yang ada.
Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN Pemprov Jabar
Penutup: Komitmen ASN Jabar Menuju Pelayanan Berkelas Dunia
Akhirnya, Herman Suryatman berharap momentum ini menjadi ajang pembuktian bahwa ASN Jawa Barat mampu bekerja mandiri dan inovatif meski tanpa pengawasan fisik secara langsung.
Integritas dalam bekerja menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berintegritas.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya penurunan kualitas layanan publik, karena sistem pengawasan digital telah disiapkan untuk menjaga produktivitas para abdi negara.
Baca Juga: Jelang Libur Lebaran 2025, Pemdaprov Jabar Terapkan Work From Anywhere
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










