Tolak Pengesahan RUU TNI di Aksi Kamisan Purwakarta, Kembalikan TNI ke Barak!

AKURAT JABAR - Sejumlah aktivis yang terhimpun dalam Aksi Kamisan Purwakarta berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang TNI di Taman Pembaharuan, depan Patung Soekarno - Hatta, Jl. Terusan Ibrahim Singadilaga, Nagri Kaler, Purwakarta, pada hari Kamis (20/3/2025).
Aksi massa menilai, perubahan yang paling menjadi sorotan adalah perubahan Pasal 47 terkait jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga sipil. Karena berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Namun, dalam UU TNI baru yang telah disahkan hari ini di sidang paripurna oleh DPR RI, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.
Baca Juga: Gelar Perpusjal di Aksi Kamisan Purwakarta, Kembali Budayakan Literasi di Ruang Publik
Koordinator Aksi Kamisan Purwakarta, Dzikri yang akrab dipanggil Djarot menjelaskan, RUU TNI yang telah disahkan menjadi Undang-undang tersebut sama dengan mengembalikan kembali Dwi fungsi Militer dan menginjak supremasi sipil yang akan berdampak signifikan terhadap hubungan sipil-militer di Indonesia dan mengancam prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.
Pihaknya menyoroti bahwa perluasan peran TNI dalam jabatan sipil, sama dengan mencederai institusinya sendiri sebagai penjaga kedaulatan negara dengan ikut andil menguasai ranah-ranah sipil.
Baca Juga: Aktivis HMI Jabar Kritisi Revisi RUU TNI, Dinilai Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
"Penting bagi pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak guna memastikan bahwa revisi UU TNI tidak mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang telah dibangun sejak Reformasi 1998," Tegas Jarot dalam orasinya.
Dirinya mengaku aneh, di tengah efisiensi anggaran negara di berbagai sektor, justru pembahasan Revisi Undang-undang TNI dilakukan secara tertutup dan diselenggarakan di hotel mewah.
"Sudah pembahasan sembunyi-sembunyi dan kilat, rapat pembahasanpun di luar gedung DPR, katanya lagi efesiensi anggaran negara!" kata Dzarot kesal.
Baca Juga: DPR Desak Oknum TNI Penembak 3 Polisi Dihukum Berat: Fakta dan Kronologi Lengkap
Aksi digelar sekira pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pkl. 18.00 WIB. Aksi berjalan relatif aman dan damai. Dengan mengenakan baju dan atribut serba hitam, peserta aksi yang terdiri dari beberapa elemen pemuda, mahasiswa, buruh dan masyarakat ini saling bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya.
Selain orasi, terlihat peserta aksi membawa spanduk dan poster-poster bertuliskan 'Tarik Militer dari Jabatan Sipil dan Kembalikan TNI ke Barak!' menghiasi kerumunan masa aksi yang penolakan keras terhadap pengesahan RUU TNI ini.
"Maka dari itu, kami atas nama Aksi Kamisan Purwakarta dengan kesadaran penuh menggelar aksi bertajug Cabut dan Tolak RUU TNI, karena hal ini sama dengan membuka kembali catatan kelam Indonesia untuk masuk ke dalam zaman Neo orba, dan hal tersebut sangat menggangu sekali pelaksanaan demokratisasi di negara Republik Indonesia ini" ungkapnya.
Adapun tuntutan yang disampaikan peserta Aksi Kamisan Purwakarta ini antara lain:
1. Tolak RUU TNI;
2. Tolak Dwifungsi Militer;
3. Tarik Militer dari Jabatan Sipil dan Kembalikan TNI ke Barak;
4. Reformasi institusi TNI;
5. Bubarkan komando teritorial;
6. Usut tuntas korupsi dan bisnis militer.
Dzarot menjelaskan, bahwa Aksi Kamisan kali ini digelar serentak secara nasional di berbagai daerah di Indonesia dengan keresahan yang sama dan tuntutan yang sama terkait penolakan RUU TNI menjadi undang-undang.
"Kita tidak sendiri kawan, ada banyak teman-teman kita yang sama-sama turun aksi hari ini di berbagai daerah se-Indonesia dengan keresahan yang sama dan suara yang sama, yakni menolak pengesahan RUU TNI!," katanya.
Baca Juga: Malela Studi Ingatkan UU Kebebasan Pers di Fenomena Ajudan Bupati KBB Intimidasi Wartawan
Ia berharap, dengan aksi ini pihak pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasinya dan segera mencabut pengesahan rancangan undang-undang tersebut.
"Semoga aksi ini bisa menimbulkan sebuah atensi dalam hal pencabutan RUU TNI, kalau tidak, kami pastikan turun lagi dengan massa yang semakin berlipat ganda", pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







