Jabar

Genjot Kapasitas Pembangunan, DPRD Jawa Barat Perketat Regulasi Pajak Air Permukaan

Didin Wahidin | 19 Februari 2026, 22:31 WIB
Genjot Kapasitas Pembangunan, DPRD Jawa Barat Perketat Regulasi Pajak Air Permukaan

AKURAT JABAR – Pansus XI DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi Pajak Air Permukaan (PAP) memiliki peran krusial bagi masa depan daerah.

Oleh karena itu, penataan aturan ini bukan sekadar tertib administrasi, melainkan instrumen vital untuk mempercepat realisasi pembangunan di Tanah Pasundan.

Anggota Pansus XI DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menilai sektor PAP sangat strategis dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab, pemanfaatan sumber daya ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan industri berskala besar serta masyarakat luas.

Baca Juga: Soroti Lemahnya Pengawasan, Pansus XI DPRD Jabar Temukan Pelanggaran Batas Volume Air

 

Hubungan Pajak dan Kecepatan Pembangunan

Berdasarkan penuturan Daddy, optimalisasi penerimaan pajak berbanding lurus dengan peluang pembangunan yang bisa dirasakan warga.

Maka dari itu, rendahnya realisasi pajak akan berdampak pada terbatasnya kapasitas anggaran daerah untuk mendanai berbagai program strategis.

"Semakin optimal penerimaan pajak, maka semakin besar pula peluang pembangunan yang dapat kita realisasikan," ujar Daddy di Bandung, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Nilai Anggaran Masih Minim, DPRD Provinsi Jawa Barat Desak Penguatan Pemberdayaan Disabilitas

Lebih lanjut, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terbaru ini, DPRD Jawa Barat ingin menciptakan kepastian hukum yang kuat.

Hasilnya, kepentingan pelayanan publik oleh perusahaan air minum dapat berjalan selaras dengan target peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga: Tuntaskan Target 2025: DPRD Jabar Sahkan 10 Perda dan APBD 2026 di Penghujung Tahun

 

Sinergi Bareng Perpamsi Hindari Kebocoran

Namun demikian, Daddy menekankan bahwa optimalisasi ini memerlukan sinergi ketat antara Pemprov Jabar dengan para pemangku kepentingan.

Selain itu, keterlibatan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) menjadi sangat krusial agar tercipta pemahaman bersama terkait kontribusi pengelolaan air.

Oleh sebab itu, masukan dari Perpamsi Jawa Barat berfungsi untuk menjaga agar substansi Perda tetap memperhatikan aspek teknis serta keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: DPRD Jabar Ingatkan Pemda Jaga Resapan Air: Angka Lahan Hijau Masih 40 Persen

Pasalnya, regulasi ini harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis, layanan publik, dan kelestarian alam.

Pada akhirnya, Pansus XI DPRD Jawa Barat berharap regulasi yang lebih implementatif ini dapat menutup celah kebocoran pajak.

Dengan demikian, seluruh kontribusi dari sumber daya alam ini dapat kembali secara utuh untuk mendanai infrastruktur serta layanan berkualitas bagi masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: DPRD Jabar Bentuk Pansus: 3 Raperda (Pajak, Air, Budaya) Dibahas Maraton Akhir Tahun

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.