120 Anggota DPRD Jawa Barat Tuntas Laporkan LHKPN 2025, Kepatuhan Capai 100 Persen

AKURAT JABAR - Seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 120 orang dipastikan telah memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2025.
Tingkat kepatuhan yang mencapai 100 persen ini menjadi sorotan karena menunjukkan komitmen kolektif terhadap transparansi publik.
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menyampaikan bahwa capaian tersebut merujuk pada data resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah melaporkan harta kekayaannya secara tepat waktu.
Menurutnya, kepatuhan penuh ini menjadi indikator penting dalam membangun integritas lembaga legislatif di tingkat daerah, terutama di tengah tuntutan publik terhadap keterbukaan informasi.
“Terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat yang telah melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN periode 2025,” ujar Dodi di Bandung, Jumat.
Lebih dari sekadar kewajiban administratif, pelaporan LHKPN dinilai sebagai bentuk nyata akuntabilitas kepada masyarakat.
Dengan keterbukaan tersebut, publik kini memiliki akses untuk memantau perkembangan kekayaan para wakil rakyatnya sebagai bagian dari kontrol sosial.
Dodi menambahkan, transparansi kekayaan merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara negara guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan jabatan.
Baca Juga: DPRD Jabar Ingatkan Pemda Jaga Resapan Air: Angka Lahan Hijau Masih 40 Persen
Langkah ini juga selaras dengan upaya pencegahan korupsi yang terus diperkuat oleh KPK. Keterbukaan data harta kekayaan memungkinkan masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pejabat publik.
Capaian DPRD Jawa Barat ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi lembaga legislatif di daerah lain untuk meningkatkan kepatuhan serupa. Tingkat pelaporan yang sempurna dinilai mampu memperkuat kredibilitas institusi di mata publik.
Ke depan, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan budaya transparansi dan akuntabilitas.
Pelaporan LHKPN tidak hanya dipandang sebagai rutinitas tahunan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pengawasan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: Soroti Kinerja BUMD Jawa Barat yang Merugi, Komisi III DPRD Jabar Siapkan Opsi Amputasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










