Jabar

Ancaman bagi Demokrasi, Menko Yusril Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus

Didin Wahidin | 14 Maret 2026, 05:42 WIB
Ancaman bagi Demokrasi, Menko Yusril Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus
Rekaman CCTV penyiraman cairan kimia berbahaya ke arah wajah serta bagian atas tubuh aktivis KontraS oleh orang tidak dikenal, Kamis (12/3/2026) malam.

AKURAT JABAR – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu reaksi keras dari Pemerintah Pusat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan serangan nyata terhadap fondasi demokrasi di Indonesia.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (13/3/2026), Yusril menyebutkan bahwa para aktivis HAM bekerja berdasarkan amanat konstitusi demi kepentingan rakyat banyak.

Oleh karena itu, kekerasan terhadap mereka adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip negara hukum.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Penegakan HAM merupakan amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegas Yusril.

Baca Juga: Komite Reformasi Polri Segera Dibentuk, Yusril Sebut Jimly dan Mahfud MD Masuk dalam Radar

Kronologi Penyerangan: Dugaan Perencanaan yang Matang

Faktanya, peristiwa memilukan ini terjadi saat Andrie Yunus sedang dalam perjalanan pulang usai melakukan pendampingan kasus di wilayah Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diikuti oleh dua orang tidak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Oleh sebab itu, pola serangan ini mengindikasikan adanya pemantauan sebelumnya terhadap aktivitas korban.

Saat berada di area yang cukup gelap, pelaku mendekat dan langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah wajah serta bagian atas tubuh korban sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan teriakan histeris korban sempat memecah kesunyian malam.

Warga sekitar segera memberikan pertolongan pertama dengan menyiramkan air bersih sebelum membawa Andrie ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Usai Aksi Rusuh Makassar, Menko Yusril Tegaskan Komitmen Pemerintah Proses Hukum Berjalan Adil dan Humanis

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Perjuangan di Ruang Perawatan

Selanjutnya, kondisi kesehatan Andrie Yunus saat ini dilaporkan masih dalam pengawasan ketat tim medis. Akibat siraman air keras tersebut, korban mengalami luka bakar kimia derajat tinggi pada bagian wajah, leher, dan dada.

Tim dokter spesialis bedah plastik sedang melakukan observasi mendalam untuk menentukan langkah operasi rekonstruksi.

Keluhan utama saat ini adalah risiko infeksi serta potensi gangguan penglihatan pada salah satu mata korban yang terkena paparan cairan tersebut secara langsung.

Menariknya, meski dalam kondisi fisik yang lemah, semangat Andrie Yunus dikabarkan tetap stabil.

Pihak KontraS terus memberikan pendampingan hukum dan psikologis guna memastikan korban tidak merasa berjuang sendirian dalam menghadapi teror ini.

Baca Juga: Yusril Tegaskan Pemerintah Tanggung Penuh Biaya Korban Aksi Demonstrasi, Termasuk Santunan Keluarga Korban

Instruksi Menko Yusril: Kejar Sampai ke 'Otak' Penyerangan

Lebih lanjut, Menko Yusril Ihza Mahendra tidak ingin proses hukum hanya berhenti pada penangkapan eksekutor di lapangan.

Ia menduga kuat adanya aktor intelektual yang mengorganisir serangan ini mengingat pola kejadian yang sangat terencana.

“Pola serangan yang dilakukan tampak terencana dan terorganisir. Saya meminta Polri, khususnya Polda Metro Jaya dan Bareskrim, untuk memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual di baliknya,” ujar Yusril.

Oleh karena itu, Yusril mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya untuk memantau progres penyelidikan.

Ia menekankan bahwa dalam negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal lumrah dan tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.

“Menyerang aktivis demokrasi, meskipun berbeda pendapat dengan pemerintah, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi, setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan karena semua berbuat untuk kepentingan bangsa,” tambahnya.

Baca Juga: Menko Kumham Imipas Optimis Indonesia Segera Masuk Anggota OECD, Yusril: Maksimum Tiga Tahun

Tindak Lanjut Pengusutan: Investigasi Berbasis Teknologi

Sementara itu, aparat kepolisian dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah rekaman CCTV yang berada di sepanjang jalur pelarian pelaku.

Teknologi Face Recognition dan analisis Digital Forensic dikerahkan untuk mengidentifikasi ciri-ciri fisik pelaku yang tertutup helm dan masker.

Polri juga tengah mendalami motif serangan ini dengan memeriksa aktivitas pendampingan hukum yang tengah dilakukan oleh Andrie Yunus di KontraS dalam beberapa bulan terakhir.

Diduga, serangan ini berkaitan erat dengan kasus sensitif yang sedang dikawal oleh korban.

Baca Juga: Menko Kumham Imipas Tegaskan Pemberian Amnesti serta Abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong Sesuai Aturan

Komitmen Presiden Prabowo Terhadap Hak Asasi Manusia

Menariknya, Yusril juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjunjung tinggi hukum dan HAM. Menurutnya, pemerintah saat ini sangat terbuka terhadap kritik dan perbedaan pendapat.

“Presiden Prabowo memiliki komitmen tinggi terhadap hukum dan demokrasi. Beliau bahkan sering mengundang pihak yang berbeda pendapat untuk berdialog secara terbuka di Istana. Maka, tindakan kekerasan seperti ini tidak akan diberi toleransi sedikit pun,” pungkas Yusril.

Selain itu, Menko Kumham Imipas mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Ia mengajak semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian secara objektif agar masalah ini menjadi terang-benderang.

Baca Juga: Tolak Pengesahan RUU TNI di Aksi Kamisan Purwakarta, Kembalikan TNI ke Barak!

Analisis Hukum dan Perlindungan Aktivis di Indonesia

Akhirnya, kasus yang menimpa Andrie Yunus menjadi alarm keras bagi perlindungan pembela hak asasi manusia (human rights defenders) di Indonesia.

Tanpa pengungkapan aktor intelektual, dikhawatirkan fenomena "impunitas" atau kekebalan hukum akan terus berulang, yang pada gilirannya akan membungkam suara kritis masyarakat sipil.

Dengan demikian, keberhasilan Polri dalam mengungkap dalang di balik peristiwa ini akan menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah dalam menjaga ruang demokrasi yang sehat dan aman bagi setiap warga negara.

Baca Juga: Dinilai Ancam Demokrasi, Badko HMI Jabar Tolak RUU Polri

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.