Tuntutan Aksi Ditolak! Massa Aliansi Gerakan Purwakarta Bersitegang dengan DPRD

AKURAT JABAR - Setelah Aksi Kamisan, Sejumlah aktivis Purwakarta kembali turun menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-undang TNI.
Kali ini aksi massa dilakukan di depan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Pramuka, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (21/3/2025).
Peserta aksi yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Purwakarta ini menyampaikan serangkaian tuntutannya dengan berorasi dan sesekali menyanyikan yel-yel perlawanan.
Gabungan pemuda, mahasiswa dan masyarakat ini terlihat mengenakan berpakaian serba hitam, mereka juga menunjukkan poster-poster tuntutan dan spanduk.
Dalam orasinya, aksi massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang menyentuh isu-isu besar, antara lain pencabutan UU TNI yang baru saja disahkan, penghapusan dwifungsi ABRI, penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta pengusutan korupsi dan bisnis militer.
Baca Juga: Tolak Pengesahan RUU TNI di Aksi Kamisan Purwakarta, Kembalikan TNI ke Barak!
Koordinator massa aksi, Ahmad Likli Manopo menyatakan kekecewaannya setelah tuntutan mereka tidak mendapat respon yang diharapkan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta.
"Lebih dari 2.500 prajurit aktif TNI telah menduduki jabatan sipil di Indonesia. Jika UU TNI jadi direvisi, jumlah tersebut akan bertambah dan berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI era Orde Baru," kata Likli.
Diketahui, aksi berlangsung di luar halaman gedung dengan sejumlah pengawalan aparat kepolisian, kemudian berlanjut ke halaman kantor setelah ditemui salah satu dewan. Sempat terjadi cekcok antara peserta aksi dan anggota DPRD tersebut, diduga gegara sikap sang Dewan terlihat menyepelekan isi tuntutan.
"Kami datang dengan harapan besar agar DPRD mendengarkan suara kami. Namun, alih-alih mendapatkan perhatian serius, kami justru merasa ditanggapi dengan sikap yang mengabaikan urgensi masalah yang kami angkat," ungkap Likli saat diwawancarai.
Baca Juga: Aktivis HMI Jabar Kritisi Revisi RUU TNI, Dinilai Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Menurutnya, penolakan terhadap aspirasi mereka membuat mereka merasa bahwa perjuangan mereka untuk keadilan dan reformasi sistem pemerintahan dianggap sepele.
Tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mencerminkan keresahan masyarakat terhadap peran militer dalam pemerintahan serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi.
Lanjut Likli, pembubaran Komando Teritorial dan pengusutan korupsi militer adalah langkah yang penting untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga: DPR Desak Oknum TNI Penembak 3 Polisi Dihukum Berat: Fakta dan Kronologi Lengkap
"Kami percaya bahwa ini adalah langkah penting bagi masa depan demokrasi di Indonesia, namun ternyata suara kami tidak cukup didengar," tambah Likli.
Massa aksi juga mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakpedulian yang mereka rasakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di tingkat nasional.
"Isu-isu seperti pelanggaran HAM dan dwifungsi ABRI bukan masalah sepele. Kami merasa ini adalah saat yang tepat untuk membawa perubahan, namun kami dibiarkan begitu saja," ujar salah satu peserta aksi lainnya.
Meski merasa kecewa, Aliansi Gerakan Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan tuntutan mereka, dengan harapan bisa mendapatkan perhatian lebih dari pihak-pihak yang berkompeten.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar tercapai. Aksi ini adalah awal dari perjuangan panjang untuk perubahan," tegasnya.
Ketegangan terjadi saat Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna yang menghampiri peserta aksi datang dan menyampaikan tanggapannya.
"RUU TNI telah di ketok palu menjadi UU, kami DPRD tidak bisa merekomendasikan, atau menyampaikan bahkan menanda tangani aspirasi yang di sampaikan AGP, Saya sendiri hadir disini tidak mewakili lembaga DPRD" ungkap Entis Sutisna menjelaskan.
Walaupun sempat terjadi ketegangan, namun aksi berjalan aman. Dengan kecewa, peserta aksi akhirnya membubarkan diri setelah tak mendapatkan hasil tanggapan yang baik dari audiensi tersebut.
"Hak asasi manusia, dan transparansi pemerintahan masih belum mendapatkan perhatian yang memadai, untuk itu kami siap turun kembali," tutup Likli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










