Jabar

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret 2026

Didin Wahidin | 19 Maret 2026, 23:18 WIB
Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag menggelar Konferensi Pers Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

AKURAT JABAR – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan data astronomi serta laporan pemantauan hilal di seluruh penjuru negeri.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memimpin langsung Sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Penetapan ini menjadi rujukan utama bagi umat Muslim di Indonesia dalam merayakan hari kemenangan secara serentak.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, kami menyepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang dihadiri tokoh lintas sektoral.

Baca Juga: Padukan Fikih dan Astronomi, PP Persis Tunggu Sidang Isbat Pemerintah untuk Tetapkan Awal Syawal 1447 H

Analisis Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS

Faktanya, secara teknis astronomi, posisi hilal pada Kamis petang terpantau belum mencapai ambang batas visibilitas.

Berdasarkan data Tim Hisab Rukyat Kemenag, tinggi hilal di Indonesia hanya berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat.

Oleh sebab itu, angka tersebut belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Kesepakatan regional tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Baca Juga: Jaga Kebersamaan Umat, Lembaga Falakiyah NU Pastikan Penetapan Awal Syawal 1447 H Tunggu Hasil Sidang Isbat

Laporan 117 Titik: Tidak Ada Hilal yang Terlihat

Selanjutnya, keputusan ini diperkuat oleh hasil observasi lapangan (rukyatulhilal). Tim pemantau telah disebar ke 117 titik lokasi dari Aceh hingga Papua untuk melakukan pengamatan langsung saat matahari terbenam.

Menariknya, dari ratusan titik pemantauan tersebut, tidak ada satu pun laporan yang mengonfirmasi terlihatnya hilal.

"Laporan yang kami terima dan telah dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal," tegas Menag.

Karena hilal tidak terlihat (tidak rukyah), maka bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Syawal jatuh pada lusa, Sabtu 21 Maret 2026.

Baca Juga: Sidang Isbat Syawal 1447 Hijriah Hari Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik Lokasi

Landasan Hukum Baru: PMA Nomor 1 Tahun 2026

Selain itu, Sidang Isbat tahun ini memiliki landasan hukum yang lebih kokoh. Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.

Regulasi baru ini bertujuan untuk:

  1. Integrasi Metode: Memperkuat penggabungan metode hisab (perhitungan) dan rukyat (observasi).

  2. Kepastian Hukum: Memberikan transparansi dan legitimasi kuat dalam penetapan hari besar keagamaan.

  3. Kesatuan Nasional: Meminimalisir perbedaan waktu pelaksanaan ibadah di tengah masyarakat.

Langkah ini juga selaras dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang mengamanatkan pemerintah sebagai pemegang otoritas (ulil amri) dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Baca Juga: Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Kemenag Pantau Hilal Lebaran 2026 pada 19 Maret

Simbol Persatuan dan Kebersamaan Umat

Akhirnya, Menag Nasaruddin Umar berharap Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H ini dapat menjadi momentum persatuan bangsa.

Kehadiran berbagai elemen seperti perwakilan duta besar, pakar astronomi BRIN, BMKG, hingga ormas Islam menunjukkan kuatnya musyawarah dalam pengambilan keputusan.

Dengan demikian, seluruh umat Islam di Indonesia kini memiliki panduan resmi untuk menyongsong hari raya Idulfitri dengan penuh kehangatan dan kebersamaan.

"Semoga keputusan ini menjadi simbol persatuan umat dalam menyongsong masa depan yang lebih baik," pungkas Menag.

Baca Juga: Tentukan Awal Puasa, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Hari Ini

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.