Wakil Ketua Umum MUI Sampaikan Pesan Idulfitri MUI 2026: Hidup Efisien dan Berbagi

AKURAT JABAR – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Muhammad Cholil Nafis, mengajak seluruh umat Islam untuk melestarikan nilai-nilai religius yang telah terbina selama bulan suci Ramadan. Pesan ini bertujuan agar kualitas ibadah masyarakat tidak menurun meski Ramadan telah berakhir.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam konferensi pers pasca-Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Cholil Nafis menekankan bahwa keberhasilan ibadah Ramadan seseorang terlihat dari konsistensinya di bulan-bulan berikutnya.
“Mari kita pelihara kebersamaan dan kekhusukan ibadah selama Ramadan ini untuk kita terapkan pada 11 bulan berikutnya,” ujar Cholil Nafis di hadapan awak media.
Baca Juga: Kembalikan Fungsi Gunung, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong MUI Jaga Ekologi Jawa Barat
Pola Hidup Efisien: Hasil Madrasah Ramadan
Faktanya, Ramadan merupakan sarana latihan bagi umat untuk mengendalikan hawa nafsu dan konsumsi. Cholil Nafis menekankan pentingnya menerapkan pola hidup efisien sebagai implementasi nyata dari ibadah puasa.
Oleh sebab itu, umat Islam diharapkan mampu menahan diri dari perilaku konsumtif yang berlebihan. Menurutnya, jika selama puasa seseorang mampu menjauhi hal yang halal di siang hari, maka seharusnya ia lebih mampu menjauhi hal yang haram di luar Ramadan.
“Kehidupan yang efisien adalah bagaimana kita melatih diri agar tidak berlebihan dalam mengonsumsi sesuatu. Ramadan mengajarkan kita untuk mengendalikan diri,” tambahnya.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret 2026
Zakat dan Solidaritas Sosial Sebagai Bukti Iman
Selanjutnya, MUI mengingatkan peran strategis zakat sebagai instrumen penguat solidaritas sosial. Selain kewajiban Zakat Fitrah di penghujung Ramadan, umat yang memiliki kecukupan harta juga wajib menunaikan Zakat Mal (penghasilan).
Menariknya, kebiasaan berbagi ini harus menjadi karakter permanen seorang mukmin. Cholil Nafis menyebut bahwa kerelaan untuk bersedekah merupakan bukti otentik dari kualitas keimanan seseorang.
Pesan utama MUI terkait kedermawanan:
Zakat Fitrah: Sebagai pembersih jiwa dan penyempurna ibadah puasa.
Zakat Mal: Sebagai instrumen distribusi kekayaan bagi yang mampu.
Sedekah Berkelanjutan: Menjadikan berbagi sebagai gaya hidup di 11 bulan mendatang.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah Jawa Barat 2026: Cek Daftar Lengkap 27 Kabupaten/Kota
Imbauan Menjaga Ketenangan Ruang Publik
Selain itu, terkait perbedaan metode penetapan hari raya, Cholil Nafis mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
Ia meminta agar pihak-pihak yang memiliki keyakinan berbeda tidak perlu mempublikasikan pengumuman secara berlebihan yang berpotensi memicu kegundahan warga.
“Silakan jika memiliki keyakinan masing-masing, namun tidak perlu mengumumkannya secara luas ke luar agar masyarakat tetap tenang menunggu keputusan resmi pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Kementerian Agama Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis
Sidang Isbat Sebagai Sarana Persatuan Nasional
Akhirnya, pemerintah melalui Menteri Agama menegaskan bahwa Sidang Isbat adalah wujud kehadiran negara (ulil amri) dalam memfasilitasi hajat hidup orang banyak.
Keputusan menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, diambil berdasarkan integrasi metode hisab dan rukyatul hilal yang akurat.
Dengan demikian, Pesan Idulfitri MUI 2026 ini diharapkan menjadi panduan bagi umat Islam untuk merayakan kemenangan dengan penuh kesederhanaan, kepedulian, dan persatuan.
Baca Juga: Inilah Besaran Zakat Fitrah Tahun 1446 H/2025 di Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









