Jabar

Urai Kemacetan Jalur Pantura, Gubernur KDM Beri Kompensasi Penyapu Koin Jembatan Sewo

Didin Wahidin | 20 Maret 2026, 15:16 WIB
Urai Kemacetan Jalur Pantura, Gubernur KDM Beri Kompensasi Penyapu Koin Jembatan Sewo
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berikan Kompensasi Penyapu Koin Jembatan Sewo sebesar Rp50 ribu per hari untuk mengamankan arus mudik Idulfitri 1447 H.

AKURAT JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah diskresi unik untuk mengamankan arus mudik Idulfitri 1447 H.

Pria yang akrab disapa KDM ini memberikan uang ganti rugi atau Kompensasi Penyapu Koin Jembatan Sewo 2026 agar masyarakat menghentikan aktivitas berbahaya mereka di jalur perbatasan Indramayu-Subang tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pengendara maupun warga setempat.

Fenomena penyapu koin di Jembatan Sewo selama ini memang menjadi titik hambat kronis yang memicu antrean kendaraan panjang di jalur Pantura.

“Sore ini saya berikan uang lebaran. Syaratnya, tidak boleh ada lagi yang mencari koin di jalur Indramayu-Subang selama masa mudik,” tegas KDM saat meninjau lokasi, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga: Didampingi Kapolda, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Sopir Angkot di Cipanas untuk Antisipasi Macet Lebaran 2026

Skema Kompensasi 12 Hari: Total Rp600 Ribu Per Orang

Faktanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran khusus untuk menyubsidi pendapatan warga yang bersedia "pensiun dini" selama masa lebaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, Ade Afriandi, merinci bahwa bantuan ini mencakup masa operasional selama 12 hari.

Oleh sebab itu, setiap warga yang terdata akan menerima Rp50.000 per hari, terhitung sejak enam hari sebelum (H-6) hingga enam hari setelah (H+6) Idulfitri. Total bantuan yang diterima setiap individu mencapai Rp600.000.

“Selama mereka tidak beraktivitas di jalan, ada kompensasi dari Pemprov sebesar Rp50.000 per hari dikali 12 hari,” jelas Ade Afriandi.

Baca Juga: Bersama Kemenhub, Gubernur Dedi Mulyadi Tinjau Jalur Mudik dan Salurkan Kompensasi Kusir Delman di Garut

Data Penerima: Waspadai Lonjakan Penyapu Koin Musiman

Selanjutnya, DPMD Jabar melakukan pendataan ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran. Berdasarkan data awal per Selasa (17/3/2026), tercatat ada 104 penyapu koin di Desa Sukra (Indramayu) dan 55 orang di Desa Karanganyar (Subang).

Menariknya, muncul tantangan berupa keberadaan penyapu koin musiman yang datang dari desa-desa tetangga. Petugas di tingkat RT dan RW akan melakukan verifikasi ulang untuk menyaring warga asli yang memang menggantungkan hidup dari tradisi tersebut.

Alur pendaftaran kompensasi:

  1. Warga wajib berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat.

  2. Pengurus RT dan RW melakukan pendataan fisik penyapu koin.

  3. Penyerahan bantuan dilakukan secara kolektif dengan pengawasan aparat desa.

Baca Juga: Atasi Macet Malam Tahun Baru, Gubernur Dedi Mulyadi Liburkan Angkot di Bandung dan Siapkan Kompensasi

Antara Tradisi, Ekonomi, dan Keselamatan Jalan

Selain itu, fenomena penyapu koin di Jembatan Sewo bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan tradisi turun-temurun yang sulit dihilangkan.

Meskipun aparat keamanan rutin melakukan penertiban, warga kerap kembali ke jalan karena terdesak kebutuhan lebaran.

Akhirnya, melalui pendekatan persuasif dan pemberian kompensasi ini, KDM berharap gesekan antara petugas dan warga dapat diminimalisir.

Langkah ini sekaligus menjadi solusi jangka pendek agar pemudik yang melintasi perbatasan Subang-Indramayu mendapatkan kenyamanan berkendara.

Dengan demikian, sterilisasi Jembatan Sewo dari aktivitas penyapu koin diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan mempercepat waktu tempuh para pemudik tahun ini.

Baca Juga: KDM Beri Kompensasi Sopir Angkot Puncak Nataru Rp800 Ribu, Antisipasi Macet

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.