Jabar

Dedi Mulyadi Desak Sanksi Tegas Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung

Didin Wahidin | 10 April 2026, 22:23 WIB
Dedi Mulyadi Desak Sanksi Tegas Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
Kasus bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung, KDM dan Kadinkes Jabar desak sanksi tegas dan evaluasi menyeluruh layanan kesehatan.

AKURAT JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyoroti serius insiden bayi pasien yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta pihak manajemen rumah sakit bertindak tegas dan transparan dalam memberikan sanksi terhadap petugas yang diduga lalai.

Menurut Dedi, kejelasan bentuk hukuman menjadi hal krusial untuk menjaga kepercayaan publik, terutama setelah kasus tersebut viral di media sosial.

Dia mengungkapkan bahwa dugaan awal mengarah pada kelalaian perawat berdasarkan keterangan dari keluarga pasien.

“Langkah tegas harus diambil. Jika memang ada kelalaian, sanksinya harus jelas, apakah berupa penundaan gaji atau bentuk lainnya,” ujar Dedi, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Dokter Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Menghebohkan RSHS Bandung

Ia menambahkan, dirinya akan meminta penjelasan langsung kepada manajemen RSHS terkait tindakan yang telah diambil.

Informasi yang diterima menyebutkan sanksi sudah dijatuhkan, namun belum dijelaskan secara rinci kepada publik.

Selain menuntut transparansi, Dedi juga menekankan pentingnya mengungkap akar persoalan. Ia meminta pihak rumah sakit memastikan apakah kejadian tersebut murni kesalahan individu atau terdapat kelemahan sistem yang lebih luas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Ia menyebut Pemprov Jabar telah mendorong audit internal sebagai langkah awal perbaikan.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Evaluasi harus dilakukan secara komprehensif agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter Residen di RSHS Bandung: Tersangka Sudah Ditahan, Korban Bertambah

Herman menjelaskan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan utama dalam evaluasi berada di pemerintah pusat karena RSHS merupakan fasilitas kesehatan milik Kementerian Kesehatan.

Ia juga menyoroti pentingnya penelusuran menyeluruh, baik dari sisi standar operasional prosedur (SOP) maupun kedisiplinan sumber daya manusia.

Menurutnya, kedua aspek tersebut harus diperiksa secara objektif untuk menemukan titik lemah yang menjadi penyebab insiden.

“Harus dipastikan apakah SOP yang kurang ketat atau ada pelanggaran disiplin oleh petugas. Semua harus dikaji secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca Juga: Dinkes Jabar Dorong Pelaksanaan Imunisasi Campak ORI untuk Cegah Penyebaran

Lebih lanjut, Herman menilai kejadian ini tidak hanya berkaitan dengan kualitas pelayanan, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal bagi pasien.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan RSHS dan berencana melakukan kunjungan langsung, baik ke rumah sakit maupun ke kediaman pasien.

Ia mengungkapkan bahwa komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien telah terjalin, bahkan telah terjadi penyelesaian awal berupa permintaan maaf dari pihak RSHS.

“Dari kedua belah pihak sudah ada komunikasi dan saling memaafkan. Namun, peristiwa ini tetap harus menjadi bahan evaluasi,” kata Vini.

Dinkes Jabar menekankan bahwa perbaikan mutu layanan tidak boleh berhenti pada penyelesaian personal.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Respon Dokter Viral Pelecehan Pasien di Garut: Cabut Izin Praktek Dokternya!

Evaluasi harus mencakup seluruh proses pelayanan, terutama yang berkaitan dengan keselamatan pasien di ruang perawatan intensif seperti NICU.

Vini menjelaskan bahwa setiap tahapan pelayanan kesehatan memiliki SOP yang harus dipatuhi, termasuk dalam proses penyerahan bayi kepada keluarga.

Ia memastikan pihaknya akan meninjau kembali apakah prosedur tersebut telah dijalankan sesuai standar.

“Semua tindakan medis hingga penyerahan pasien memiliki SOP. Ini yang akan kami cek, apakah sudah dijalankan dengan benar,” ujarnya.

Terkait kronologi detail kejadian, Dinkes menyerahkan sepenuhnya kepada pihak RSHS untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter Residen di RSHS Bandung: Tersangka Sudah Ditahan, Korban Bertambah

Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Dedi Mulyadi bahkan telah menerbitkan kebijakan yang melarang rumah sakit menolak pasien hanya karena kendala administrasi, termasuk persoalan BPJS.

Kebijakan tersebut bertujuan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan, khususnya dalam kondisi darurat.

“Pelayanan harus diutamakan. Jika ada kendala administrasi, pemerintah siap membantu,” tegas Dedi.

Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan, terutama pada sektor ibu dan anak serta kegawatdaruratan yang dinilai paling rentan.

Dengan evaluasi menyeluruh dan penegakan disiplin yang tegas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat terus terjaga.

Baca Juga: Gubernur Jabar Serukan Pemulihan Kepercayaan Publik Usai Kasus Rudapaksa Dokter PPDS

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.