Jabar

Pembangunan BRT Bandung Dibekukan: Wali Kota Farhan Semprot Kualitas Proyek

Didin Wahidin | 16 Maret 2026, 11:35 WIB
Pembangunan BRT Bandung Dibekukan: Wali Kota Farhan Semprot Kualitas Proyek
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) akibat kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.

AKURAT JABAR – Langkah tegas diambil Pemerintah Kota Bandung terkait karut-marut proyek transportasi publik.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi menginstruksikan agar seluruh izin pembangunan BRT Bandung dibekukan.

Keputusan ini muncul setelah Farhan menemukan fakta mengecewakan terkait kualitas infrastruktur di lapangan.

Peninjauan langsung di sejumlah titik krusial memperkuat keputusan tersebut. Farhan menilai pengerjaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) ini belum menunjukkan standar yang layak bagi sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai kontraktor bisa merapikan pengerjaan di lima titik utama,” tegas Muhammad Farhan saat meninjau lokasi, Senin (16/3/2026).

Baca Juga: Revolusi Transportasi Masal, 232 Halte BRT Bandung Raya 2026 Mulai Dibangun di Titik Strategis

Lima Titik Sorotan: Dari Dago Hingga Jalan Riau

Faktanya, Farhan mengantongi daftar lima lokasi yang pengerjaannya dinilai "jelek sekali" dan tidak mencerminkan kualitas proyek nasional. Titik-titik tersebut meliputi:

  1. Jalan Ir. H. Juanda (Kawasan Dago)

  2. Jalan Merdeka

  3. Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka

  4. Area Dago 101

  5. Depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda)

Oleh sebab itu, Farhan memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menunda seluruh izin tambahan.

Ia menegaskan tidak akan ada izin pengerjaan koridor baru sebelum lima titik tersebut tuntas diperbaiki.

Baca Juga: Geram Jalanan Berantakan, Wali Kota Muhammad Farhan Instruksikan Perapian Galian Utilitas Tuntas 12 Maret

Farhan Kirim Surat Protes ke Dirjen Hubdat

Selanjutnya, Wali Kota Bandung menyatakan tidak akan berkompromi dengan kualitas infrastruktur yang mengancam kenyamanan warga dalam jangka panjang.

Ia mengaku tidak ragu untuk bersikap keras demi menjaga standar kualitas pembangunan di wilayahnya.

Menariknya, Farhan berencana mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan.

Surat tersebut akan berisi penegasan sikap Pemkot Bandung yang menolak kelanjutan proyek jika kualitas pengerjaannya tetap buruk.

“Statusnya jelas, hasil peninjauan saya menunjukkan Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau pengerjaannya seperti itu. Saya akan sampaikan suratnya langsung ke Dirjen Perhubungan Darat,” tambah Farhan.

Baca Juga: Tak Ada Toleransi! Wali Kota Muhammad Farhan Siapkan Sanksi Pidana bagi Pelaku Parkir Liar di Bandung

Komitmen Jangka Panjang Bagi Warga Bandung

Selain itu, Pemkot Bandung menuntut kontraktor segera melakukan perbaikan menyeluruh secara profesional.

Farhan berharap infrastruktur transportasi publik ini bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa meninggalkan persoalan infrastruktur yang terbengkalai.

Akhirnya, pembekuan izin ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap Proyek Strategis Nasional yang masuk ke Bandung wajib mengikuti aturan main dan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah kota.

Dengan demikian, kebijakan pembangunan BRT Bandung dibekukan menjadi bukti nyata fungsi pengawasan Wali Kota Farhan dalam menjamin pembangunan yang berkualitas bagi warganya.

Baca Juga: Satu Tahun Menjabat, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Sukses Akselerasi Pembangunan Lewat Program Prakarsa

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.