Wali Kota Dedie A. Rachim Matangkan Kebijakan WFH Kota Bogor 2026 Mulai April Mendatang

AKURAT JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat merespons arahan pemerintah pusat terkait optimalisasi pola kerja aparatur sipil negara.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyesuaian Kebijakan WFH Kota Bogor 2026 sebagai langkah strategis dalam efisiensi operasional pemerintahan.
Dedie menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Balai Kota Bogor, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, penerapan sistem Work From Home (WFH) ini bukan sekadar tren, melainkan upaya nyata dalam menghemat penggunaan energi yang saat ini masih sangat bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) impor.
Faktanya, kebijakan ini akan diselaraskan dengan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1 Tahun 2025 yang telah diterbitkan sebelumnya guna menjaga stabilitas pelayanan publik.
Pemetaan OPD: Sektor Kesehatan dan Kewilayahan Tetap WFO
Oleh sebab itu, Pemkot Bogor saat ini sedang melakukan pemetaan secara mendalam terhadap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dedie menekankan bahwa implementasi WFH akan dilakukan secara bertahap dan sangat selektif, terutama bagi sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selanjutnya, beberapa unit kerja dipastikan tidak akan melaksanakan WFH demi menjamin hak-hak pelayanan warga tetap terpenuhi secara maksimal.
“Kami memerlukan waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan. SKPD yang tidak mungkin WFH seperti kelurahan, kebinamargaan, dan sektor kesehatan akan tetap bekerja seperti biasa di kantor,” jelas Dedie Rachim.
Skema Satu Hari WFH Penuh dan Penguatan Sistem Elektronik
Menariknya, rencana revisi kebijakan ini diproyeksikan mulai berlaku secara efektif pada April 2026. Konsep yang tengah digodok adalah pemberian satu hari kerja dari rumah secara penuh dalam satu minggu bagi OPD yang memenuhi kriteria administratif.
Poin Utama Kebijakan WFH Kota Bogor 2026:
Satu Hari WFH: ASN diberikan waktu satu hari kerja dari rumah dalam seminggu.
Berbasis Digital: Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjamin efektivitas rapat koordinasi via Zoom.
Efisiensi Aset: Meminimalisir penggunaan mobil dinas dan konsumsi listrik kantor pada hari tertentu.
Sekda Kota Bogor: Target Kinerja dan Absensi Tetap Ketat
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata efisiensi operasional.
Meski bekerja dari rumah, para ASN dipastikan tetap memikul beban kerja yang sama tanpa ada pengurangan target output.
Penting untuk dicatat, mekanisme absensi akan dilakukan secara daring melalui platform digital yang telah disiapkan secara sistematis oleh Pemkot Bogor.
“WFH ini tidak mengurangi beban kerja maupun target lainnya. Kami tetap memantau kinerja ASN melalui sistem daring yang terukur sehingga produktivitas tetap terjaga,” pungkas Denny Mulyadi.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Serahkan LKPJ Bupati Bogor 2025 ke DPRD untuk Dievaluasi
Penutup: Fokus Awal pada ASN Kota Bogor
Akhirnya, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai sektor pendidikan dan swasta, Pemkot Bogor memilih untuk fokus pada penataan internal ASN terlebih dahulu.
Diharapkan, kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih inovatif dan efisien bagi masa depan Kota Bogor.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya penurunan kualitas layanan, karena setiap langkah yang diambil tetap memprioritaskan kepentingan publik di atas segalanya.
Baca Juga: Siaga Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab Bogor Gelar Shalat Id Perdana di Stadion Pakansari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








