Produksi Sampah Tembus 1.800 Ton, Wali Kota Muhammad Farhan Instruksikan Tutup 60 Titik TPS Ilegal di Kota Bandung

AKURAT JABAR – Pemerintah Kota Bandung menghadapi tantangan berat dalam menangani lonjakan Volume Sampah Kota Bandung Lebaran 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa timbulan sampah harian mengalami kenaikan signifikan sebesar 20 persen selama masa libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam kondisi normal, Kota Kembang rata-rata menghasilkan 1.500 ton sampah per hari. Namun, sejak H-1 hingga H+4 Lebaran, volume tersebut membengkak menjadi sekitar 1.800 ton setiap harinya.
Kondisi ini memicu penumpukan yang terus berulang di berbagai sudut kota meskipun pengangkutan telah dinormalisasi.
Faktanya, tingginya produksi sampah baru dari rumah tangga membuat upaya pengurangan tumpukan di lapangan menjadi tidak signifikan.
Baca Juga: TPA Sarimukti Kembali Dibuka, Penanganan Sampah Kota Bandung Pasca Lebaran 2026 Berangsur Normal
Dilema Pengangkutan: Tumpukan Baru Muncul Setiap Sore
Oleh sebab itu, Farhan menjelaskan bahwa meskipun petugas telah melakukan pengangkutan pada pagi hari, tumpukan sampah seringkali muncul kembali dengan jumlah yang hampir sama pada sore hari.
Dari total 1.800 ton produksi harian, armada pengangkut baru mampu menyerap sekitar 980 ton sampah ke TPA.
Selanjutnya, sisa volume sekitar 500 hingga 600 ton per hari harus dikelola melalui berbagai metode pengolahan alternatif di tingkat kewilayahan agar tidak meluber ke jalan raya.
“Besok paginya muncul lagi tumpukan baru dengan jumlah yang hampir sama. Ini yang membuat pengurangan sampah tidak terlihat signifikan karena produksi sampah baru masyarakat sangat tinggi,” ujar Muhammad Farhan di Terminal Leuwipanjang, Rabu (25/3/2026).
Perang Melawan 60 Titik TPS Ilegal: Patroli 24 Jam Dikerahkan
Menariknya, Farhan menyoroti munculnya sekitar 60 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang memperparah estetika kota.
Ia menegaskan bahwa keberadaan TPS liar tersebut merupakan pelanggaran hukum serius dan bentuk pencemaran lingkungan yang tidak akan ditoleransi.
Langkah Tegas Pemkot Bandung:
Patroli 24 Jam: Mengidentifikasi, mengangkut, dan menutup akses ke lokasi pembuangan liar.
Penelusuran Pelaku: Mencari pihak bertanggung jawab yang membuang sampah di lokasi terlarang.
Proses Hukum: Menyeret oknum yang terbukti membuang sampah di TPS ilegal ke ranah hukum.
Selain itu, Farhan memberikan apresiasi kepada warga net yang aktif melaporkan keberadaan TPS ilegal melalui media sosial. Partisipasi digital ini dinilai sangat membantu percepatan penanganan oleh tim taktis di lapangan.
Solusi Jangka Panjang: Peluncuran Program RDF di Triwulan Kedua
Penting untuk dicatat, Pemkot Bandung tidak tinggal diam dalam menghadapi krisis ini. Sejumlah program penguatan infrastruktur pengolahan sampah tengah disiapkan, termasuk peningkatan kapasitas insinerator dan fasilitas petugas pemilah sampah (Gaslah) di Ciwastra serta Gedebage.
Strategi Pengolahan Sampah 2026:
Teknologi RDF: Peluncuran fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) pada triwulan kedua tahun ini.
Insinerator: Penambahan kapasitas pembakaran sampah residu yang ramah lingkungan.
Pengolahan Organik: Optimalisasi pengolahan sampah skala kawasan di tingkat kecamatan.
Penutup: Kunci Utama Ada di Tangan Masyarakat
Akhirnya, Muhammad Farhan mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk mulai melakukan pemilahan dan pengurangan sampah langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
Baginya, teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa adanya perubahan perilaku kolektif dari masyarakat.
Dengan demikian, kesuksesan penanganan Volume Sampah Kota Bandung Lebaran 2026 sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri.
Baca Juga: DLH Siapkan Skenario Pengosongan TPS, Antisipasi Lonjakan Volume Sampah Bandung Jelang Lebaran 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










