Komitmen Lindungi Warga, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Akan Jemput 13 Korban TPPO di NTT

AKURAT JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan kolaborasi lintas institusi guna memulangkan 13 perempuan yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan akan menjemput langsung para korban yang saat ini berada di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (20/2/2026).
Oleh karena itu, langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen perlindungan pemerintah terhadap warga Jawa Barat yang mengalami tindak kriminal di luar daerah.
Sebab, kehadiran pimpinan daerah diharapkan mampu memberikan dukungan moral serta mempercepat koordinasi pemulangan.
Baca Juga: Rilis Akhir Tahun Polda Jabar: Kriminalitas Naik 2 Persen, Fatalitas Kecelakaan Menurun Drastis
Fokus pada Keamanan dan Pendampingan Psikologis
Berdasarkan keterangan resmi, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi rencana strategis pemulangan tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa prioritas aparat kepolisian saat ini adalah menjamin keselamatan fisik serta kesehatan mental para korban.
“Fokus utama kami adalah memastikan para korban tetap aman dan mendapatkan pendampingan yang tepat selama proses pemulangan ke Jawa Barat,” tutur Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (17/2/2026).
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Apresiasi Kinerja Humanis Polda Jabar pada Momentum Hari Bhayangkara Ke-79
Maka dari itu, setibanya di Tanah Pasundan, ke-13 perempuan tersebut tidak akan langsung pulang ke rumah masing-masing.
Namun demikian, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mendalam.
Baca Juga: Libur Panjang dan Arus Mudik 2026, Ditlantas Polda Jabar Antisipasi Kemacetan di Jalur Rawan
Daftar Identitas 13 Korban Asal Jawa Barat
Para korban yang berasal dari Bandung, Cianjur, dan Indramayu ini telah berada di bawah perlindungan sementara di NTT sejak awal Februari. Berikut adalah daftar identitas korban yang akan segera pulang:
| No | Nama | Asal Daerah |
| 1 | Indri Nuraeni (24) | Bandung |
| 2 | Grevia Agra Tasya (20) | Bandung |
| 3 | Yunika Andini Putri (23) | Bandung |
| 4 | Putri Nurfatilah (20) | Bandung |
| 5 | Beby Syeira Nurochman (21) | Bandung |
| 6 | Jeta Tania Peranginangin (18) | Cianjur |
| 7 | Dea Oktaviani (19) | Cianjur |
| 8 | Rosita (22) | Cianjur |
| 9 | Tia Rahma Awaliah (21) | Cianjur |
| 10 | Siti Komalasari (29) | Cianjur |
| 11 | Novia (20) | Cianjur |
| 12 | Castiya Ningrum (25) | Indramayu |
| 13 | Sri Sunarti (31) | Jawa Barat |
Baca Juga: Jelang Ramadan, Kapolda Jabar Perintahkan Jajaran Berantas Miras dan Obat Terlarang
Penyelidikan Jaringan Perdagangan Orang
Selain melakukan pemulangan, Polda Jabar berkomitmen membongkar jaringan yang mengorganisir pengiriman para perempuan tersebut secara ilegal.
Oleh sebab itu, penyidik akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar pelaku di wilayah Jawa Barat.
“Kami tentu akan menindaklanjuti secara hukum apabila menemukan keterlibatan pihak-pihak dari wilayah Jabar dalam jaringan ini,” tegas Hendra.
Baca Juga: Kapolda Jabar Tegaskan Komitmen: Bhabinkamtibmas Polisi Penolong Harus Jadi Problem Solver Humanis
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jabar mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan gaji besar namun tanpa prosedur legal yang jelas.
Dengan demikian, kesadaran dan kehati-hatian warga menjadi benteng utama dalam mencegah terulangnya kasus TPPO di masa yang akan datang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










