Geram Jalanan Berantakan, Wali Kota Muhammad Farhan Instruksikan Perapian Galian Utilitas Tuntas 12 Maret

AKURAT JABAR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta penyedia layanan telekomunikasi untuk segera merapikan bekas galian utilitas.
Instruksi ini bertujuan untuk mengembalikan kenyamanan dan menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan di Kota Kembang.
Farhan secara khusus memberikan arahan kepada PT Bandung Infra Investama (PT BII) dan PDAM Tirtawening.
Kedua BUMD tersebut wajib memastikan seluruh titik proyek infrastruktur, termasuk jaringan air dan utilitas lainnya yang telah selesai, segera memasuki tahap percepatan perapian.
Baca Juga: Geram Proyek Galian Kabel Semrawut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tuntut Transparansi Lini Masa
BUMD Harus Menjadi Teladan Profesionalisme
Hingga saat ini, PT BII melaporkan telah menuntaskan pembangunan jaringan utilitas IPT di 13 ruas jalan pada 5 Maret 2026.
Meskipun demikian, Farhan meminta kontrol ketat terhadap kebersihan lingkungan proyek dan hasil akhir pengaspalan atau perapian trotoar tetap dilakukan secara intensif.
"Pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya mendukung penuh pembangunan infrastruktur. Namun, setelah pekerjaan usai, kondisi jalan harus segera kembali normal agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman," tegas Farhan pada Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, BUMD harus berfungsi sebagai contoh bagi pihak swasta dalam menjalankan proyek ruang publik secara tertib dan profesional. Farhan tidak ingin galian utilitas justru menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi warga.
Baca Juga: Revolusi Transportasi Masal, 232 Halte BRT Bandung Raya 2026 Mulai Dibangun di Titik Strategis
Deadline 12 Maret: Sentil Telkom dan Apjatel
Selain menyasar BUMD, Wali Kota Farhan juga menyoroti pekerjaan galian utilitas oleh penyedia jaringan telekomunikasi di sejumlah ruas jalan provinsi.
Pemkot Bandung memberikan tenggat waktu (deadline) hingga 12 Maret 2026 bagi BUMN Telkom dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menuntaskan pekerjaan mereka.
Pasalnya, keberadaan galian trotoar yang dibiarkan terlalu lama berpotensi memicu kemacetan parah dan membahayakan pejalan kaki.
Farhan mendesak Apjatel untuk lebih transparan dengan menginformasikan titik-titik mana saja yang sudah rapi maupun yang masih dalam proses pengerjaan kepada publik.
“Kami meminta seluruh pekerjaan galian selesai paling lambat 12 Maret. Proses pengerjaan harus tertib dan memperhatikan keselamatan masyarakat. Trotoar harus kembali ke kondisi semula,” tambahnya secara lugas.
Pentingnya Koordinasi Lintas Instansi
Faktanya, masalah galian yang tumpang tindih sering kali terjadi akibat minimnya sinergi.
Oleh karena itu, Farhan menekankan pentingnya koordinasi antara penyedia layanan jaringan dengan Pemkot Bandung. Perencanaan yang matang diharapkan mampu meminimalisir keluhan warga di kemudian hari.
Menariknya, Farhan berharap seluruh pihak mematuhi timeline yang telah ditetapkan demi menjaga estetika kota.
Dengan pengawasan yang ketat, pembangunan infrastruktur digital dan air minum diharapkan tetap berjalan seiring dengan terjaganya hak pengguna jalan.
Akhirnya, langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan para pengembang utilitas bahwa ruang publik bukan sekadar area proyek, melainkan fasilitas warga yang harus dijaga kualitasnya.
Dengan demikian, wajah Kota Bandung tetap rapi dan ramah khususnya bagi para pejalan kaki.
Baca Juga: Gandeng Pusat, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Akselerasi Pembangunan Rusunami bagi MBR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










