Jabar

Izin Kementerian Belum Turun, Wali Kota Muhammad Farhan Pastikan Kebun Binatang Bandung Belum Bisa Buka Saat Lebaran 2026

Didin Wahidin | 14 Maret 2026, 08:00 WIB
Izin Kementerian Belum Turun, Wali Kota Muhammad Farhan Pastikan Kebun Binatang Bandung Belum Bisa Buka Saat Lebaran 2026
Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

AKURAT JABAR – Harapan warga untuk berwisata ke Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) pada libur Lebaran mendatang nampaknya harus tertunda.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku pihaknya belum bisa merealisasikan pembukaan destinasi ikonik tersebut dalam waktu dekat.

Kabar ini Farhan sampaikan saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan ke-21 di Masjid Agung Bandung, Kamis (12/3/2026).

Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung karena izin operasional kebun binatang tersebut masih tertahan di tingkat pusat.

Faktanya, Kementerian Kehutanan belum memberikan lampu hijau operasional pasca pencabutan izin lembaga konservasi terhadap Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola lama.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa selesai sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali beroperasi secara legal dan nyaman bagi warga,” ujar Farhan.

Baca Juga: Pemerintah Amankan Aset dan Selamatkan Satwa Kebun Binatang Bandung

Penataan Tempat Hiburan Selama Satu Minggu

Selain itu, Farhan juga menginformasikan kebijakan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan di Kota Bandung.

Seluruh operasional tempat hiburan akan berhenti selama satu minggu sebagai bagian dari upaya penataan dan penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.

Oleh sebab itu, langkah ini bertujuan agar pasca-Lebaran nanti, ekosistem hiburan di Kota Bandung dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ingin memastikan semua pelaku usaha mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku.

“Kami harapkan setelah masa libur Lebaran nanti, tempat-tempat hiburan tersebut bisa kembali beroperasi dengan lebih baik dan tertib,” tuturnya.

Baca Juga: Hati-hati Kelola Aset, Pemkot Kaji Masa Depan Kebun Binatang Bandung secara Mendalam

Kolaborasi dengan Pusat dan Apresiasi untuk Kewilayahan

Selanjutnya, dalam masa jabatannya yang baru berjalan beberapa bulan, Farhan mengakui masih banyak tantangan pembangunan yang perlu ia benahi.

Namun, ia menekankan bahwa kunci penyelesaian masalah di Kota Bandung adalah kolaborasi yang kuat dengan pemerintah pusat.

Menariknya, banyak isu strategis di Kota Bandung yang bersinggungan langsung dengan kebijakan nasional.

“Saya terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Alhamdulillah, berbagai persoalan di tingkat lokal bisa kita tangani dengan baik berkat kolaborasi tersebut,” katanya.

Farhan juga mengapresiasi kinerja jajaran kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT dan RW. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada dukungan masyarakat di akar rumput.

Baca Juga: Sinergi dengan Pemprov Jabar, Wali Kota Muhammad Farhan Jamin Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi RTH Publik

Program Pemkot Bandung Berbasis Aspirasi Warga

Menariknya lagi, Farhan menegaskan bahwa kebijakan yang ia ambil saat ini merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat.

Ia membuka berbagai saluran komunikasi agar warga bisa memberikan masukan langsung terhadap pembangunan kota.

“Banyak program yang kita jalankan saat ini bukan murni ide pribadi saya, melainkan adopsi dari masukan masyarakat melalui berbagai media. Kami bergerak cepat untuk mengembangkannya,” tegas Farhan.

Akhirnya, meski menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan, Farhan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan bertahap.

Ia mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama membangun Kota Bandung yang lebih unggul.

Dengan demikian, sinergi antara ketegasan aturan dan keterbukaan terhadap kritik menjadi modal utama kepemimpinan Farhan dalam menata Kota Bandung ke depan.

Baca Juga: Resmi Diambil Alih Negara, 711 Satwa di Bandung Zoo Berada di Bawah Pengawasan Kementerian Kehutanan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.