Jabar

Wali Kota Muhammad Farhan Minta Pendatang Kota Bandung Lebaran 2026 Segera Urus Adminduk

Didin Wahidin | 26 Maret 2026, 11:08 WIB
Wali Kota Muhammad Farhan Minta Pendatang Kota Bandung Lebaran 2026 Segera Urus Adminduk
Wali Kota Farhan tinjau pendatang Kota Bandung saat arus balik lebaran 2026 dan cek Adminduk di Terminal Leuwi Panjang, Rabu (25/3/2026).

AKURAT JABAR – Momentum arus balik Idulfitri 1447 Hijriah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung dalam menata administrasi kependudukan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau langsung kegiatan imbauan simpatik sekaligus pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Terminal Leuwi Panjang, Rabu (25/3/2026).

Kunjungan kerja ini dilakukan bersama jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh Pendatang Kota Bandung Lebaran 2026 yang kembali ke Kota Kembang tercatat secara resmi dalam sistem negara.

Faktanya, Terminal Leuwi Panjang merupakan titik krusial mobilitas masyarakat yang harus terpantau secara tertib agar kebijakan pelayanan publik ke depan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Antisipasi Macet Mudik 2026, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Siapkan Teknologi Digital di Rest Area Tol Japeka

Dominasi Usia Produktif: Disdukcapil Data 59 Warga Non-Permanen

Oleh sebab itu, Farhan menekankan bahwa Bandung bukan sekadar daerah asal mudik, melainkan juga kota tujuan utama bagi para pencari kerja.

Berdasarkan data sementara di lapangan, petugas telah mencatat sedikitnya 59 warga non-permanen yang baru saja tiba.

Selanjutnya, mayoritas dari pendatang tersebut merupakan warga usia produktif yang tercatat sudah memiliki pekerjaan tetap di Kota Bandung.

Melihat tren tersebut, Wali Kota meminta para pendatang untuk tidak menunda pengurusan perpindahan domisili KTP menjadi warga resmi Kota Bandung.

“Hanya dengan surat pindah, proses pembuatan KTP Kota Bandung kini bisa selesai maksimal dalam tiga hari kerja. Prosesnya sangat sederhana, cepat, dan tidak berbelit,” ujar Muhammad Farhan.

Baca Juga: TPA Sarimukti Kembali Dibuka, Penanganan Sampah Kota Bandung Pasca Lebaran 2026 Berangsur Normal

Keuntungan Domisili Resmi: Akses Finansial dan Perizinan

Menariknya, Farhan memaparkan berbagai keuntungan administratif bagi warga yang memiliki identitas resmi Kota Bandung. Status kependudukan yang jelas akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai fasilitas negara maupun swasta.

Manfaat Menjadi Warga Bandung Resmi:

  1. Akses Layanan Publik: Kemudahan mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan daerah.

  2. Perizinan Usaha: Mempercepat proses legalitas bagi warga yang ingin membuka UMKM.

  3. Fasilitas Keuangan: Menjadi syarat utama dalam pengajuan kredit perbankan atau bantuan modal.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Sampah Periode Lebaran 2026 di Kota Bandung, Pemkot Kerahkan Ribuan Personel Kebersihan

Siskamling Siaga Bencana: Deteksi Warga Baru hingga Tingkat RT

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung menyadari masih adanya pendatang yang belum memiliki pekerjaan tetap dan memilih tinggal sementara di rumah kerabat. Kondisi ini akan ditangani melalui penguatan pendataan berbasis kewilayahan secara masif.

Penting untuk dicatat, Pemkot Bandung akan mengoptimalkan program Siskamling Siaga Bencana. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendeteksi keberadaan pendatang baru secara akurat hingga tingkat lingkungan terkecil.

“Melalui sistem kewilayahan yang kuat, kita bisa mengetahui pergerakan penduduk secara real-time. Hal ini sangat penting agar kebijakan pemerintah bisa dirasakan manfaatnya oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Tetap Tutup Pasca Lebaran, Ini Alasannya

Penutup: Bandung Kota Terbuka yang Tertib Administrasi

Akhirnya, Muhammad Farhan menegaskan bahwa Kota Bandung selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi bagi kemajuan kota.

Namun, kepatuhan terhadap aturan administrasi kependudukan tetap menjadi syarat mutlak demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Dengan demikian, para Pendatang Kota Bandung Lebaran 2026 diimbau untuk segera memanfaatkan layanan daring Disdukcapil guna memproses dokumen kependudukan mereka secepat mungkin.

Baca Juga: Gema Takbir di Jalan Soekarno-Hatta, Ribuan Jemaah Khidmat Laksanakan Salat Idulfitri 1447 H UM Bandung

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.