Jabar

Pemkab Bekasi Percepat Proyek PSEL di TPA Burangkeng, Ditargetkan Beroperasi 2028

Didin Wahidin | 16 April 2026, 13:38 WIB
Pemkab Bekasi Percepat Proyek PSEL di TPA Burangkeng, Ditargetkan Beroperasi 2028
Rapat koordinasi PSEL TPA Burangkeng bahas kesiapan lelang dan target operasional tahun 2028.

AKURAT JABAR - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat langkah strategis dalam menangani persoalan sampah melalui pengembangan teknologi berbasis energi.

Salah satunya dengan mengikuti rapat koordinasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Rapat yang digelar secara daring pada Selasa (14/04/2026) tersebut berlangsung di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut pembahasan sebelumnya terkait kesiapan daerah dalam merealisasikan proyek strategis nasional di sektor pengelolaan sampah.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Asisten Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta tim konsultan.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Tutup TPS Ilegal di Sriamur Tambun Utara, Warga Keluhkan Dampak Kesehatan

Sekretaris DLH Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, mengungkapkan bahwa hasil rapat menunjukkan perkembangan signifikan.

Salah satu pencapaian penting adalah rampungnya proses pembebasan lahan pada Februari 2026, yang menjadi syarat utama dalam kelanjutan proyek.

“Ini merupakan tindak lanjut dari ratas sebelumnya. Awalnya Kabupaten Bekasi belum memenuhi syarat untuk mengikuti lelang. Namun setelah pembebasan lahan selesai pada Februari, alhamdulillah kita sudah masuk dalam kriteria yang layak dilelangkan,” ujarnya.

Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, Kabupaten Bekasi kini berada pada tahap persiapan menuju proses lelang proyek PSEL.

Meski demikian, sebelum memasuki tahapan tersebut, pemerintah daerah akan terlebih dahulu melakukan kajian komprehensif bersama tim konsultan.

Baca Juga: Musrenbang Bekasi 2027, Asep Surya Atmaja Tekankan Pembangunan Merata dan Tepat Sasaran

Kajian ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kelayakan teknis, analisis keekonomian, hingga pengujian karakteristik sampah melalui uji laboratorium.

Hal ini dinilai krusial untuk memastikan proyek berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Selanjutnya akan dilakukan pengkajian oleh tim konsultan, meliputi kelayakan teknis, keekonomian, serta analisis laboratorium sesuai karakteristik sampah yang dimiliki Kabupaten Bekasi,” katanya.

Keberadaan TPA Burangkeng sebagai satu-satunya tempat pembuangan akhir di Kabupaten Bekasi saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dengan kapasitas yang terbatas dan volume sampah yang terus meningkat, dibutuhkan inovasi pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Baca Juga: Sidak Perusahaan Besar, DPRD Pastikan Pembayaran THR Kabupaten Bekasi 2026 Berjalan Kondusif

Melalui proyek PSEL, pemerintah berharap dapat menghadirkan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah.

Pendekatan ini dinilai mampu memberikan nilai tambah sekaligus mengurangi beban lingkungan.

“Melalui pengembangan PSEL, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Di sisi lain, untuk penanganan jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup tetap mengoptimalkan berbagai program berbasis masyarakat.

Upaya tersebut meliputi pengelolaan sampah dari sumber, pengembangan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga kerja sama dengan pihak swasta dalam pengolahan refuse-derived fuel (RDF).

Baca Juga: Atasi Masalah Limbah, Pemkab Bekasi Matangkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah Kabupaten Bekasi 2026 Bersama PT Asiana

Langkah-langkah ini dinilai penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA, sembari menunggu proyek PSEL terealisasi sepenuhnya.

Sukmawatty juga menjelaskan tahapan lanjutan proyek setelah kajian selesai dilakukan. Proses akan berlanjut ke tahap lelang, kemudian pembangunan fisik (konstruksi), hingga akhirnya memasuki fase operasional.

“Setelah pengkajian, masuk ke proses lelang, kemudian konstruksi. Insyaallah targetnya PSEL dapat mulai beroperasi pada tahun 2028,” pungkasnya.

Dengan adanya percepatan proyek ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis dapat mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan konvensional.

Selain itu, implementasi PSEL diharapkan mampu menjadi solusi terintegrasi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga mendukung ketahanan energi daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga: Pastikan Warga Aman, Plt Bupati Bekasi Tinjau Titik Parah Banjir di Cikarang Utara

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.