Jabar

Dedi Mulyadi dan Menteri LH Percepat Pembangunan PSEL Bandung Raya dan Bogor-Depok

Didin Wahidin | 8 April 2026, 10:00 WIB
Dedi Mulyadi dan Menteri LH Percepat Pembangunan PSEL Bandung Raya dan Bogor-Depok
Pemerintah pusat dan Pemprov Jabar percepat penandatanganan kerja sama PSEL Bandung Raya dan Bogor-Depok untuk ubah sampah jadi energi listrik.

AKURAT JABAR - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat realisasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah strategis, yakni Bandung Raya serta Bogor-Depok.

Langkah ini dilakukan sebagai solusi jangka panjang dalam menekan volume sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.

Percepatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan delapan kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Barat.

Penandatanganan itu turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa.

Dalam keterangannya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah di Jawa Barat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.

Baca Juga: Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, KLH Terbitkan Surat Edaran: Hentikan Polusi Plastik!

Ia menegaskan bahwa pengembangan PSEL atau waste to energy menjadi salah satu solusi strategis dalam menghadapi persoalan sampah perkotaan yang terus meningkat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jawa Barat dan seluruh kabupaten/kota dalam mendukung program pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini sejalan dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pembangunan PSEL diwajibkan bagi wilayah dengan timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Fokus tahap awal percepatan pembangunan PSEL diarahkan pada dua kawasan aglomerasi besar di Jawa Barat, yakni Bandung Raya serta Bogor-Depok.

Baca Juga: DLH Purwakarta Targetkan Kades: Kuatkan Mekanisme Sengketa Lingkungan Hidup Purwakarta di Kawasan Industri

Kedua wilayah ini dinilai memiliki tingkat produksi sampah yang tinggi sehingga membutuhkan penanganan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pembangunan PSEL di dua wilayah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi konkret terhadap persoalan sampah yang selama ini membebani anggaran daerah dan menimbulkan dampak lingkungan.

Untuk wilayah Bandung Raya, fasilitas PSEL direncanakan dibangun di kawasan TPA Sarimukti. Sementara itu, untuk wilayah Bogor-Depok, pembangunan akan dilakukan di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Menurut Dedi, dengan adanya fasilitas PSEL, sistem pengelolaan sampah di tingkat daerah akan menjadi lebih efisien.

Pemerintah daerah nantinya dapat lebih fokus pada dua aspek utama, yakni pengumpulan sampah oleh petugas kebersihan serta distribusi oleh transporter.

“Ke depan, pengelolaan sampah bisa lebih sederhana. Fokusnya hanya pada penyapuan dan pengangkutan, bahkan bisa melibatkan pihak ketiga agar lebih efisien,” ujarnya.

Baca Juga: Tinjau Program Gaslah, Menteri LH Puji Terobosan Pengelolaan Sampah Kota Bandung di Tingkat RW

Ia juga menambahkan bahwa efisiensi dalam pengelolaan sampah akan berdampak positif terhadap pengalokasian anggaran daerah.

Dana yang sebelumnya digunakan untuk penanganan sampah dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lain yang lebih produktif.

Lebih jauh, Dedi Mulyadi menyampaikan optimisme bahwa dalam tiga tahun ke depan, proyek PSEL di Jawa Barat dapat mulai menghasilkan energi listrik dari sampah.

Hal ini dinilai sebagai langkah besar dalam mewujudkan konsep ekonomi sirkular sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.

“Ini menjadi kebahagiaan bagi kami. Dalam tiga tahun ke depan, kita berharap sampah bisa diubah menjadi energi listrik. Dalam istilah sederhana, sampah hilang dan listrik pun terang,” ungkapnya.

Baca Juga: Darurat Sampah Pasar Caringin Bandung 2026, Menteri LH Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Kepala Daerah

Program percepatan pembangunan PSEL ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga mendorong perubahan paradigma masyarakat dalam memandang sampah.

Dari yang semula dianggap sebagai limbah, menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan energi.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci keberhasilan program ini.

Dengan dukungan regulasi yang kuat serta komitmen lintas sektor, Jawa Barat ditargetkan menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis energi di Indonesia.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Menteri LH dan Wagub Erwan Lakukan Penanaman Pohon dan Uji Emisi Kendaraan di Rest Area KM88

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.