Maruarar Sirait Tinjau Lahan Rusun Subsidi di Purwakarta, Dedi Mulyadi Siapkan Regulasi Wajib untuk Kawasan Industri

AKURAT JABAR - Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan hunian layak bagi pekerja industri.
Hal ini ditunjukkan melalui peninjauan langsung lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan industri Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Selasa (14/4/2026).
Lokasi yang ditinjau merupakan lahan milik PT MOS yang direncanakan menjadi kawasan hunian vertikal bagi para pekerja.
Dalam keterangannya, Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebutuhan hunian bagi pekerja di kawasan industri kini semakin mendesak, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi.
Menurutnya, kedekatan antara tempat tinggal dan tempat kerja akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi dan kualitas hidup pekerja.
“Kita ingin pekerja bisa tinggal dekat dengan tempat kerja. Ini bukan hanya soal hunian, tapi juga efisiensi waktu, biaya transportasi, dan peningkatan kualitas hidup,” ujar Menteri Ara.
Baca Juga: Hunian Wawasan Bangsa Purwakarta Diresmikan, Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Ia menyebutkan bahwa pembangunan rusun subsidi bukan hanya sekadar menyediakan tempat tinggal, melainkan juga bagian dari strategi meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Dengan jarak tempuh yang lebih pendek, pekerja dapat menghemat waktu dan biaya transportasi sehari-hari.
Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan bahwa konsep hunian vertikal menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan lahan di kawasan industri yang terus berkembang pesat.
Ia menilai pendekatan ini efektif untuk menjawab tingginya permintaan hunian di wilayah perkotaan dan industri.
Pemerintah, kata dia, juga tengah mempersiapkan regulasi guna mempercepat realisasi program tersebut.
Salah satunya melalui penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan pembangunan rusun subsidi di berbagai kawasan industri.
“Saat ini Kementerian PKP sedang menyiapkan aturan terkait rusun subsidi dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai landasan percepatan pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.
Selain regulasi, kolaborasi lintas sektor juga menjadi kunci utama. Maruarar mendorong keterlibatan aktif dari pengelola kawasan industri dan pihak swasta dalam mendukung penyediaan lahan serta fasilitas penunjang.
“Kita dorong kerja sama yang kuat. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan dukungan, sementara kawasan industri bisa menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung,” tambahnya.
Ia turut memberikan apresiasi kepada PT MOS atas komitmennya dalam mendukung program tersebut.
“Kami mengapresiasi PT MOS yang sudah berinisiatif mendukung program rusun subsidi ini. Namun saya ingatkan, yang kita bangun bukan hanya jumlah unit, tetapi juga kualitas hunian,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada jumlah unit semata, melainkan juga kualitas hunian yang dibangun.
Menurutnya, rusun subsidi harus dilengkapi dengan ekosistem yang memadai, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, pasar, hingga fasilitas umum lainnya.
Dengan demikian, hunian tersebut benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan penghuninya secara menyeluruh.
Baca Juga: Solusi Banjir dan Hunian Layak, Menteri PKP Resmikan Proyek Rumah Susun Subsidi Meikarta
Selain aspek sosial, pembangunan hunian dekat kawasan industri juga dinilai sejalan dengan upaya efisiensi energi.
Maruarar menilai pengurangan jarak tempuh harian pekerja akan berdampak pada penurunan konsumsi bahan bakar serta mendukung kebijakan ramah lingkungan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut melalui kebijakan konkret.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mewajibkan setiap kawasan industri menyediakan rusun subsidi bagi pekerja.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan aturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mewajibkan kawasan industri untuk membangun rusun subsidi bagi para pekerja,” ujarnya.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan, khususnya di daerah dengan jumlah tenaga kerja besar namun memiliki keterbatasan akses hunian layak.
Dedi juga menekankan bahwa keberadaan hunian dekat kawasan industri tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi kerja dan produktivitas perusahaan.
Baca Juga: Atasi Backlog Hunian, Kementerian PKP Sosialisasi Program Apartemen Bersubsidi di Kabupaten Bekasi
“Kebijakan ini penting agar pekerja bisa tinggal dekat dengan tempat kerja, sekaligus mendukung efisiensi dan produktivitas,” tambahnya.
Rencananya, kawasan rusun subsidi ini akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti ruang terbuka hijau, sarana umum, serta sistem transportasi yang terintegrasi dengan kawasan industri.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah pusat dan daerah berharap pembangunan rusun subsidi tidak hanya menjadi solusi perumahan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara berkelanjutan.
Sinergi antara kebijakan, dukungan sektor swasta, serta perencanaan yang matang diharapkan dapat menghadirkan hunian yang terjangkau, berkualitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat pekerja di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










